Nama Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, terseret kasus pembakaran dan pengrusakan TPS di Sungai Penuh pada Pilkada 2024 lalu.
Ini setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmadi pada Selasa, 31 Januari 2024.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira dalam rilis akhir tahun Polda Jambi pada Senin, 30 Desember 2024.
“Besok, Saudara Ahmadi Zubir dijadwalkan memenuhi pemanggilan penyidik untuk diminta keterangan klarifikasi,” katanya.
Dijelaskan Kombes Andri, bahwa pemanggilan Ahmadi Zubir didasarkan keterangan Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Kominfo bahwa mobil dinas yang digunakan tiga tersangka melarikan diri berada di rumah pribadi Ahmadi.
“Besok hasilnya akan kita ketahui setelah pemeriksaan klarifikasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh Heri Amperawanto, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Sungai Penuh.
Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh, mengakui bahwa pemeriksaan ini terkait mobil dinas yang telah dijadikan barang bukti oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
“Ini kita sudah diminta keterangan terkait kendaraan Dinas Kominfo yang dijadikan barang bukti,” ujarnya kepada awak media, Rabu (11/12/2024).
Dihadapan penyidik, mantan Kadis Kominfo ini telah menjelaskan secara gamblang terkait mobil tersebut bahwa sejak akhir tahun 2022 sudah digunakan untuk kendaraan Patwal Walikota Sungai Penuh. (*)