Kemenkum Jambi Awali Hari Kerja Pertama 2026 dengan Apel Pagi Virtual Bersama Sekjen
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- print Cetak

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi mengawali hari pertama kerja di tahun 2026 dengan mengikuti apel pagi bersama secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (5/1/2026). Apel ini dilaksanakan serentak di seluruh lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Dalam amanatnya, Nico menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kebersamaan serta kerja sama seluruh jajaran Kemenkum, baik di tingkat pusat maupun Kantor Wilayah, selama pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan yang terjalin dalam pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2025. Saya yakin keberhasilan Kementerian Hukum terletak pada seluruh jajaran Kemenkum, baik di pusat maupun di Kantor Wilayah,” ujar Nico Afinta.
Nico Afinta juga menekankan bahwa berbagai proses dan capaian yang telah dilakukan sepanjang 2025 merupakan hal positif yang harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026. Ia menegaskan peran Kementerian Hukum sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan program asta cita Presiden Republik Indonesia.
“Apa yang kita dapat hari ini merupakan hasil dari hari kemarin, dan apa yang kita peroleh ke depan ditentukan oleh apa yang kita lakukan hari ini. Oleh karena itu, mari kita lanjutkan hal-hal baik yang telah dilaksanakan sepanjang 2025,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nico mengajak seluruh jajaran untuk mengawali tahun 2026 dengan semangat dan soliditas yang tinggi. Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat bergantung pada semangat kebersamaan dan kerja kolektif seluruh pegawai.
“Mari kita awali tahun 2026 dengan penuh semangat, karena keberhasilan sangat bergantung pada kebersamaan dari seluruh jajaran,” tegasnya.
Apel pagi virtual di lingkungan Kemenkum Jambi diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi Jonson Siagian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita, para administrator, pejabat fungsional tertentu (JFT), pejabat fungsional umum (JFU), CPNS, serta PPNPN. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar