Antisipasi Wabah PPR Dunia, Karantina Jambi Perketat Pengawasan Ternak di Kuala Tungkal
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi saat melakukan pengawasan dan pemeriksaan fisik terhadap hewan ternak kambing di Pelabuhan Kuala Tungkal. (Dok/Karantina)
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jambi meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR). Penyakit ini dilaporkan telah melanda lebih dari 70 negara di dunia, termasuk wilayah Asia, sehingga pengawasan di Pelabuhan Kuala Tungkal kini diperketat.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi populasi ternak di Provinsi Jambi dari potensi kerugian ekonomi yang besar akibat wabah penyakit hewan menular tersebut.
Imbauan Biosekuriti dan Pelaporan Dokumen
Sudiwan mengimbau para peternak kambing dan domba serta pelaku usaha untuk menerapkan biosekuriti secara konsisten. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan setiap aktivitas lalu lintas hewan ternak kepada petugas karantina sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019.
“Tingkatkan kewaspadaan wabah PPR, Karantina Jambi lakukan pengawasan lalu lintas ternak secara masif. Kami terus bersinergi dengan pemangku kepentingan di tempat pemasukan dan pengeluaran. Laporkan jika ada pengiriman kambing dan domba tanpa dokumen persyaratan,” ujar Sudiwan, Selasa (3/2/2026).
Ancaman Penyakit PPR dan Kerugian Ekonomi
Meskipun penyakit PPR tidak bersifat zoonosis (tidak menular ke manusia), penyakit ini sangat mematikan bagi ruminansia kecil. Gejala yang muncul biasanya berupa demam tinggi serta gangguan saluran pernapasan dan pencernaan pada kambing maupun domba. Jika masuk ke wilayah Jambi, PPR berpotensi melumpuhkan ekonomi peternak lokal.
Karantina Jambi kini mengintegrasikan pemanfaatan teknologi, pengujian laboratorium, hingga pengawasan ketat terhadap alat angkut kapal dari luar negeri guna memastikan tidak ada hama atau penyakit yang terkontaminasi masuk ke Jambi.
Data Lalu Lintas Ternak Jambi
Berdasarkan data Best Trust (sistem elektronik Barantin), Jambi memiliki intensitas pengiriman ternak yang cukup tinggi ke wilayah Kepulauan Riau:
• Tahun 2025: Tercatat 32.075 ekor kambing dan domba dikirim (frekuensi 218 kali) ke Tanjung Pinang, Bintan, dan Batam.
• Awal 2026: Sudah tercatat 1.820 ekor ternak yang dilalulintaskan melalui 10 kali pengiriman.
Data lalu lintas yang tinggi inilah yang menjadi dasar bagi Karantina Jambi untuk memperkuat benteng pertahanan kesehatan hewan di pintu-pintu keluar masuk komoditas. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar