Breaking News
light_mode
Beranda » Pakar » Soroti Aksi Walkout dan Hak Veto di UNGA ke-81, Dr Mochammad Farisi Desak Reformasi Dewan Keamanan PBB

Soroti Aksi Walkout dan Hak Veto di UNGA ke-81, Dr Mochammad Farisi Desak Reformasi Dewan Keamanan PBB

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • print Cetak

Rangkaian Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations General Assembly (UNGA) ke-81 yang berlangsung pada September 2026 di Markas Besar PBB, New York, menjadi sorotan akademisi hukum internasional. Pertemuan tahunan yang mempertemukan delegasi dari 130 negara tersebut dinilai mencerminkan tajamnya krisis kepercayaan dan fragmentasi geopolitik global saat ini.
​
Pakar Hukum Internasional Universitas Jambi (Unja), Dr. Mochammad Farisi, LL.M., menilai tema UNGA ke-81 “Restoring Trust, Managing Transformation: A United Nations That Delivers for All” merupakan pengakuan terbuka atas merosotnya kepercayaan publik internasional terhadap efektivitas sistem multilateral.
​
“Pernyataan Presiden UNGA ke-81, Khalilur Rahman, bahwa publik tidak lagi bertanya apakah PBB masih ada, melainkan apakah PBB masih bekerja, merupakan poin krusial. Ini menunjukkan adanya keraguan mendalam terhadap kemampuan PBB dalam menyelesaikan krisis global,” kata Farisi dalam analisisnya di Jambi.
​
Farisi menjelaskan, UNGA ke-81 berlangsung di tengah eskalasi konflik global yang belum teratasi, mulai dari krisis kemanusiaan, ketegangan antarnegara besar, ketimpangan pembangunan, hingga belum adanya aturan global terkait kecerdasan buatan (artificial intelligence).
​
Menurutnya, terdapat paradoks mendasar dalam struktur PBB saat ini. Di satu sisi, Majelis Umum PBB menerapkan prinsip sovereign equality of states (one state, one vote) di mana seluruh 193 negara anggota memiliki hak suara setara.

Namun di sisi lain, kewenangan penegakan keamanan di Dewan Keamanan (DK) PBB terkunci oleh hak veto lima anggota tetap (Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis).
​
“Keputusan yang disepakati mayoritas negara di dunia kerap mengalami kebuntuan akibat benturan kepentingan dari negara pemegang hak veto. Struktur kekuasaan yang dibangun berdasarkan geopolitik pasca-Perang Dunia II tahun 1945 ini sudah sangat tidak realistis dan tidak relevan untuk mengelola dunia pada tahun 2026,” tegas Akademisi Unja tersebut.
​
Selain isu struktur, dinamika UNGA ke-81 juga diwarnai aksi diplomasi simbolik (diplomatic signaling), salah satunya aksi walkout mayoritas delegasi—termasuk Indonesia—saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato di podium PBB.
​
“Aksi walkout tersebut adalah bentuk tekanan politik internasional ketika mekanisme penegakan hukum internasional, seperti arrest warrant dari International Criminal Court (ICC), belum mampu memberikan ketegasan yang memuaskan di lapangan,” lanjutnya.
​
Merespons tantangan tersebut, Farisi mendorong agar wacana penguatan Global South dan reformasi PBB yang disuarakan oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono serta para pemimpin dunia lainnya, seperti Presiden Türkiye Recep Tayyip Erdoğan, segera diwujudkan secara nyata.
​
Ia menegaskan, landasan hukum reformasi sebenarnya sudah tertuang dalam dokumen Pact for the Future hasil Summit of the Future 2024, khususnya Action 39 untuk reformasi DK PBB dan Action 42 untuk revitalisasi Majelis Umum.
​
“Dunia hari ini tidak kekurangan forum untuk berbicara, melainkan kekurangan keberanian politik (political will) untuk mengubah kesepakatan menjadi tindakan nyata. Reformasi DK PBB agar lebih inklusif dan representatif adalah syarat mutlak agar hukum internasional dihormati oleh negara kuat maupun lemah,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less