Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Jambi Terima Alokasi APBN 2026 Rp19,22 Triliun, DJPb Tekan Percepatan Realisasi

Jambi Terima Alokasi APBN 2026 Rp19,22 Triliun, DJPb Tekan Percepatan Realisasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi resmi mengumumkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 untuk Provinsi Jambi. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp19,22 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, menjelaskan bahwa dana jumbo tersebut akan didistribusikan melalui dua jalur utama:
• ​Belanja Pemerintah Pusat: Disalurkan melalui 399 Satuan Kerja (Satker) kementerian dan lembaga.
• ​Transfer ke Daerah (TKD): Diperuntukkan bagi seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di lingkup Provinsi Jambi.

Ubah Pola Serapan: Hindari Penumpukan di Akhir Tahun

Dalam keterangannya pada Sabtu (17/1), Tunas Agung menekankan pentingnya mengubah pola penyerapan anggaran yang selama ini sering menumpuk pada Triwulan III dan IV. DJPb mendorong agar realisasi dilakukan sejak awal tahun untuk menstimulus ekonomi masyarakat lebih cepat.

“Kami berharap realisasi program dan anggaran dapat dimulai sejak Februari atau Maret. Jangan lagi terkonsentrasi pada tiga bulan terakhir tahun berjalan,” tegas Tunas Agung.

Manfaat Percepatan Anggaran bagi Jambi

Menurut DJPb, ada beberapa alasan mengapa percepatan belanja APBN dan APBD 2026 menjadi krusial bagi Bumi Melayu:
• ​Stimulus Ekonomi: APBN berfungsi sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi daerah.
• ​Kualitas Pembangunan: Pelaksanaan program yang dimulai lebih awal akan jauh lebih efektif karena tidak terburu-buru oleh tenggat waktu akhir tahun.
• ​Manfaat Langsung: Masyarakat dapat merasakan dampak pembangunan (infrastruktur maupun sosial) dalam durasi yang lebih lama.

Target DJPb: Perencanaan Matang di Awal Tahun

DJPb Provinsi Jambi terus mendorong seluruh Satker dan Pemerintah Daerah untuk menyusun perencanaan yang lebih matang. Hal ini bertujuan agar penggunaan dana Rp19,22 triliun tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak optimal bagi pertumbuhan ekonomi Jambi di tahun 2026.

“Semakin cepat anggaran direalisasikan, semakin besar pula dampak positif terhadap pergerakan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less