Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Call Center 110 Polresta Jambi Respon Cepat, Evakuasi Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan

Call Center 110 Polresta Jambi Respon Cepat, Evakuasi Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

Layanan call center 110 Polresta Jambi kembali menunjukkan peran vitalnya dalam menjaga keamanan masyarakat. Minggu (11/01/2026) malam, personel Piket Pamapta II Polresta Jambi bersama Piket Reskrim, Intelkam, dan anggota Polsek Telanaipura langsung merespons laporan dugaan pelecehan yang terjadi di Lorong Gotong Royong, Kecamatan Telanaipura, di belakang Kampus STMIK Jambi.

Menurut saksi di lokasi, kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB ketika seorang pria diduga melakukan tindakan asusila. Warga yang melihat langsung mengamankan pria tersebut sebelum polisi tiba, sehingga terjadilah kerumunan massa.

Kronologi Evakuasi Terduga Pelaku DH

Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, massa sudah mengerumuni terduga pelaku. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga ketertiban, polisi langsung mengevakuasi pria berinisial DH.

Evakuasi ini dilakukan secara hati-hati untuk memastikan keamanan warga, menghindari aksi main hakim sendiri, dan menjaga proses hukum berjalan lancar. Terduga pelaku dibawa ke Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Jambi: Penanganan Sesuai Prosedur Hukum

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi. Respons cepat ini menunjukkan sinergi positif antara warga dan kepolisian. Saat ini, kami masih mendalami kasus untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” jelasnya.

Beliau juga menekankan pentingnya masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. “Percayakan penanganan hukum kepada pihak berwenang agar proses berjalan adil dan transparan,” tambah Kapolresta.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan

Kasus ini menjadi contoh nyata peran serta warga dalam menjaga ketertiban lingkungan. Dengan cepat melaporkan kejadian melalui call center 110, warga membantu polisi mengambil langkah tepat dan cepat, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir.

Kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta memanfaatkan layanan call center 110 sebagai sarana komunikasi langsung dengan pihak berwenang dalam kondisi darurat atau ketika menghadapi tindak kriminal.

Langkah Kepolisian dan Penegakan Hukum

Polresta Jambi menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap terduga pelaku. Proses pemeriksaan mencakup pengumpulan bukti, pendalaman keterangan saksi, serta koordinasi dengan unit terkait untuk memastikan fakta hukum yang jelas.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat tetap merasa aman, kasus dapat ditangani secara profesional, dan prinsip hukum ditegakkan tanpa memicu konflik sosial. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less