Diskominfo Jambi Klarifikasi Polemik Anggaran 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Dibahas DPRD
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Kadiskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. (Dok/Pribadi)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pengajuan anggaran media tahun 2026 yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Diskominfo menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan anggaran telah dilakukan sesuai mekanisme, termasuk pembahasan bersama Komisi I dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi.
Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, membantah tudingan bahwa pengajuan anggaran tersebut dilakukan tanpa pembahasan atau bersifat “siluman”. Ia menjelaskan, usulan tambahan anggaran muncul sebagai respons atas penurunan drastis pagu indikatif sektor media pada tahun anggaran 2026.
Pagu Anggaran Media 2026 Turun Drastis
Berdasarkan data Diskominfo Provinsi Jambi, total anggaran media pada tahun 2025 mencapai Rp10,5 miliar, yang terdiri dari Rp7,5 miliar anggaran murni dan Rp3,5 miliar Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
Sementara itu, pada tahun anggaran 2026, pagu indikatif yang ditetapkan hanya sebesar Rp3,5 miliar. Penurunan signifikan tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan publikasi dan layanan informasi pemerintah daerah.
“Karena pagu indikatif 2026 sangat jauh menurun, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,4 miliar dalam rapat Komisi I agar total anggaran mendekati kebutuhan tahun sebelumnya,” ujar Ariansyah.
Usulan Dibahas Komisi I dan Banggar DPRD
Ariansyah menegaskan, usulan tambahan anggaran telah dibahas secara resmi dalam rapat Komisi I DPRD Provinsi Jambi pada 28 November 2025, sebelum dilanjutkan ke pembahasan bersama Badan Anggaran.
Dalam rapat Banggar DPRD, usulan tersebut akhirnya disepakati dengan penambahan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk Diskominfo pada tahun anggaran 2026.
Rincian Alokasi Tambahan Rp2 Miliar
Dari total tambahan anggaran Rp2 miliar yang disepakati Banggar, peruntukannya dibagi sebagai berikut:
• Rp1,7 miliar untuk kerja sama media
• Rp300 juta untuk seleksi dan operasional Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Tahun 2026
Namun, alokasi Rp300 juta tersebut kemudian memicu polemik dan dikaitkan dengan dugaan “titipan” yang disebut-sebut sebagai bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) legislatif.
Diskominfo Bantah Anggaran Siluman
Menanggapi isu tersebut, Ariansyah menegaskan bahwa tidak ada anggaran siluman dalam proses pengusulan dan pembahasan anggaran Diskominfo.
“Prosesnya jelas dan terbuka. Dibahas di Komisi I, lalu dilanjutkan ke Banggar. Peruntukannya juga spesifik untuk kerja sama media serta seleksi dan operasional Komisi Informasi,” tegasnya, Minggu (11/1/2026).
Rapat Banggar Sempat Memanas
Polemik anggaran ini juga tak lepas dari rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 7 Januari 2026 yang berlangsung cukup alot. Dalam rapat tersebut, mencuat temuan sekitar Rp57 miliar anggaran yang dinilai muncul tanpa pembahasan sebelumnya.
Anggaran Rp57 miliar itu direncanakan dialokasikan ke 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Rp2 miliar untuk Diskominfo Provinsi Jambi, dengan porsi terbesar disebut berasal dari Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Kondisi ini membuat isu transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah kembali menjadi sorotan publik, terutama dalam upaya menjaga keberlanjutan publikasi pemerintah dan keterbukaan informasi pada tahun 2026. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar