Persiapan Arus Mudik 2026, Ditlantas Polda Jambi dan BPTD Gelar Ramp Check Bus di Terminal Alam Barajo
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Petugas Ditlantas Polda Jambi bersama BPTD Kelas II Jambi saat melakukan pengecekan kelaikan teknis (ramp check) bus AKAP di Terminal Alam Barajo. (Dok/Ist)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melaksanakan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Kegiatan yang dipusatkan di Terminal Alam Barajo ini dilakukan sebagai persiapan menjelang Operasi Ketupat 2026 dan arus mudik Lebaran pada Maret mendatang.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap unit angkutan umum memenuhi standar kelayakan teknis laik jalan serta kelengkapan administrasi demi menjamin keselamatan penumpang.
Cipta Kondisi Menuju Operasi Ketupat 2026
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Tezmirizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan sebagai upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat yang dijadwalkan berlangsung seminggu sebelum Lebaran.
“Selain kelaikan teknis kendaraan, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi dan kondektur untuk memastikan mereka tidak dalam pengaruh alkohol atau zat berbahaya lainnya,” ujar Kompol Tezmirizal.
Pemeriksaan Ketat Teknis dan Administrasi
Di lokasi yang sama, Kasi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan BPTD Jambi, Efrimon, menegaskan bahwa setiap bus yang masuk maupun keluar terminal wajib mengikuti pemeriksaan mendalam.
“Inspeksi keselamatan ini dilakukan untuk menjamin keamanan penumpang selama perjalanan serta menjaga aset kendaraan itu sendiri,” tutur Efrimon.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas fokus pada beberapa poin krusial, mulai dari sistem pengereman, fungsi lampu, hingga ketersediaan alat keselamatan di dalam bus.
Temuan Pelanggaran: Lampu Mati hingga Nihil Alat Pemadam
Hasil pemeriksaan di Terminal Alam Barajo menunjukkan masih adanya sejumlah bus yang belum memenuhi unsur teknis keselamatan. Petugas menemukan beberapa kendaraan dengan lampu pengereman yang tidak berfungsi serta tidak tersedianya Alat Pemadam Api Ringan (APAR/Racun Api) yang memadai.
Atas temuan tersebut, petugas memberikan teguran keras dan memerintahkan pihak perusahaan otobus (PO) untuk segera melakukan perbaikan.
“Jika ditemukan kekurangan yang bersifat fatal, petugas tidak akan segan untuk menunda keberangkatan kendaraan tersebut demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutup Efrimon. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar