Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Dugaan Kasus Penipuan, Anggota DPRD Batanghari Dijemput Paksa Polda Jambi

Dugaan Kasus Penipuan, Anggota DPRD Batanghari Dijemput Paksa Polda Jambi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, berinisial I dari Fraksi PKB dijemput paksa oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi karena terus mangkir dari panggilan penyidik.

Proses jemput paksa dilakukan, karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan kasus penipuan.

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi saat dikonformasi mengatakan akan ada prosedur dalam perkara tersebut.

“Sesuai prosedur Kita tunggu prosesnya dulu bagaimana perkembangannya gimnaa dari Polda,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Iman Rachaman membenarkan bahwa ada upaya paksa untuk Anggota DPRD Batanghari.

“Ya benar, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik, nanti kita infokan lebih lanjut, statusnya masih saksi terlapor,” ujarnya.

Kata Iman dia belum bisa mengungkapkan dari fraksi mana anggota DPRD yang terlibat kasus penipuan itu.

“Kalau dari partai apa nanti saja setelah pemeriksaan,” imbuhnya.

I sendiri saat ini tercatat menjabat sekertaris komisi III DPRD Batanghari dan dia juga mengemban tugas sebagai wakil ketua kehormatan.

Dia berhasil menjadi anggota dewan setelah berhasil mendapatkan 1.867 suara di Dapil III Batanghari. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less