Gempur Awal Tahun, Bea Cukai Jambi Sita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Petugas bea cukai jambi saat menindak rokok ilegal. (Dok/Ist)
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Mengawali tahun 2026 hingga akhir Februari, Bea Cukai Jambi sukses mengamankan sebanyak 1.452.064 batang rokok ilegal berbagai merek serta 116,3 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Penindakan ini merupakan implementasi nyata fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, yakni melindungi masyarakat dari komoditas berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan serta merugikan stabilitas perekonomian negara melalui hilangnya potensi penerimaan cukai.
Sinergi Tekan Peredaran Barang Ilegal
Kepala Kantor Bea dan Cukai Jambi, Dafit Kasianto, mengungkapkan bahwa keberhasilan dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal secara signifikan ini merupakan hasil sinergi yang solid.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Dafit Kasianto, seperti dikutip dari media sosial resmi Bea Cukai Jambi, Rabu (25/2).
Imbauan Bagi Masyarakat
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Jambi juga gencar melakukan edukasi. Dafit mengingatkan masyarakat agar menjauhi barang-barang ilegal karena standar keamanannya tidak terjamin dan dapat mengancam kesehatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi rokok ilegal, minuman beralkohol ilegal, serta barang ilegal lainnya. Selain berbahaya bagi kesehatan, hal ini juga mengancam stabilitas penerimaan negara,” tegasnya.
Komitmen Berkelanjutan
Pihak Bea Cukai Jambi memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di berbagai jalur distribusi di wilayah Provinsi Jambi. Komitmen ini tidak hanya terbatas pada rokok dan miras, namun mencakup seluruh barang yang tidak sesuai dengan ketentuan kepabeanan.
Masyarakat diajak untuk menjadi bagian dari pemberantasan ini dengan cara menolak membeli atau mengonsumsi barang tanpa pita cukai resmi, demi mendukung pertumbuhan ekonomi Jambi yang lebih sehat dan berdaya saing. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar