Hoaks Surat Terbuka Gubernur Jambi Al Haris Terkait Kasus Pengeroyokan Guru di Tanjabtim, Jubir: Itu Propaganda!
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. (Dok/Pribadi)
Publik Jambi dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat terbuka di media sosial Facebook yang mengatasnamakan Gubernur Jambi Al Haris. Surat tersebut berisi desakan kepada Presiden dan Kapolri untuk menindak tegas pelaku pengeroyokan guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Namun, Pemerintah Provinsi Jambi dengan tegas menyatakan bahwa surat tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Bantahan Resmi Pemprov Jambi
Juru Bicara Pemprov Jambi, Drs. Ariansyah, ME, memberikan klarifikasi bahwa Gubernur Al Haris maupun Kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau surat terbuka seperti yang beredar.
“Gubernur termasuk Kepala OPD Lingkup Prov Jambi tidak pernah buat dan kirim surat terbuka tersebut. Ini jelas hoaks, adu domba, dan propaganda dengan tujuan serta maksud tertentu,” ujar Ariansyah saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).
Kronologi Singkat dan Imbauan Masyarakat
Informasi palsu ini awalnya menyebar melalui akun Facebook bernama ‘Nedi Guci Sinergy’. Dalam unggahan tersebut, penulis seolah-olah mewakili suara Gubernur untuk menanggapi kasus pengeroyokan guru oleh oknum siswa yang tengah viral.
Menanggapi hal ini, Ariansyah meminta masyarakat Jambi untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
• Saring Sebelum Sharing: Masyarakat diminta memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya.
• Cari Sumber Kredibel: Pastikan informasi berasal dari kanal resmi pemerintah atau media massa terpercaya.
• Bijak Bersosial Media: Jangan mudah terpancing narasi yang bersifat adu domba.
Update Kasus Pengeroyokan Guru SMKN 3 Tanjabtim
Hingga saat ini, kasus dugaan pengeroyokan guru oleh siswa tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Diketahui, situasi hukum menjadi cukup kompleks karena kedua belah pihak, baik oknum guru maupun siswa, saling melapor ke pihak berwajib.
Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada pihak kepolisian dan mengimbau semua pihak untuk tetap tenang sembari menunggu hasil penyelidikan resmi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar