Wujudkan Indonesia Bersih, Kejati Jambi Ikuti Peringatan HUT ke-2 Badan Pemulihan Aset Secara Virtual
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Kajati Jambi Sugeng Hariadi foto bersama di HUT BPA Kejaksaan ke-2. (Dok/Penkum)
Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi turut serta merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis (12/2/2026).
Mengusung tema “Bersama Menjaga dan Mengembalikan Aset Negara Untuk Indonesia yang Lebih Bersih dan Berkeadilan”, peringatan ini menjadi simbol transformasi penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pidana badan, tetapi juga pemulihan kerugian negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi para Asisten dan staf Bidang Pemulihan Aset, mengikuti jalannya prosesi syukuran secara virtual dari Aula Lantai IV Kejati Jambi.
Apresiasi Jaksa Agung RI
Dalam sambutannya di Jakarta, Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, memberikan apresiasi tinggi atas performa BPA selama dua tahun terakhir.
Ia menegaskan bahwa pemulihan aset kini menjadi instrumen vital dalam memastikan hukum memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui pengembalian kekayaan negara.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPA, Dr. Kuntadi, menyampaikan bahwa profesionalisme dan integritas adalah harga mati bagi setiap personel dalam mengelola aset sitaan maupun rampasan.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar aset negara yang sempat hilang dapat diselamatkan dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Peran Strategis di Wilayah Jambi
Partisipasi Kejati Jambi dalam momentum ini menegaskan dukungan penuh daerah terhadap peran BPA sebagai central authority (CA) dalam sistem pemulihan aset nasional.
Di bawah kepemimpinan Sugeng Hariadi, Kejati Jambi terus mengoptimalkan koordinasi untuk memastikan aset-aset hasil tindak pidana di wilayah hukum Jambi dapat terdata dan dipulihkan secara transparan.
Penegakan Hukum yang Transparan
Momentum usia kedua ini juga menjadi penanda bahwa Kejaksaan RI semakin solid dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang akuntabel.
Dengan memperkuat kerja sama internasional dan nasional, BPA diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi Adhyaksa melalui penyelamatan keuangan negara yang maksimal.
Melalui sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, BPA Kejaksaan RI optimis dapat mewujudkan iklim penegakan hukum yang bersih serta memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional melalui aset yang berhasil dipulihkan. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar