Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Investasi Rokok Bodong di Jambi: Korban Rugi Rp4 Miliar Lapor ke Polda

Investasi Rokok Bodong di Jambi: Korban Rugi Rp4 Miliar Lapor ke Polda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

Puluhan warga Kota Jambi yang menjadi korban dugaan penipuan investasi perdagangan rokok resmi akhirnya mendatangi Mapolda Jambi, Rabu (14/1/2026). Langkah ini diambil setelah laporan sebelumnya di tingkat Polresta dinilai belum membuahkan hasil, sementara total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp4 miliar.

Para korban mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku berinisial NS (43) yang diduga menjadi otak di balik investasi bodong tersebut.

Modus Iming-iming Keuntungan Besar

​Kasus ini bermula saat NS menawarkan kerja sama modal usaha dagang rokok. Pelaku menjanjikan keuntungan menggiurkan hingga 7 persen kepada para investor. Namun, alih-alih mendapatkan profit, modal yang disetorkan para korban justru tidak jelas keberadaannya.

Yunizar (41), salah satu korban sekaligus perantara, menjelaskan bahwa dirinya mengumpulkan dana dari rekan-rekannya atas perintah NS.

​”Uang itu dari para korban ke saya, tetapi dari saya langsung saya transfer ke NS. Total dana yang terkumpul dari teman-teman mencapai sekitar Rp4 miliar,” ujar Yunizar usai membuat laporan di Polda Jambi.

​Rincian Kerugian Korban

​Berdasarkan keterangan para pelapor, jumlah korban yang menyetorkan dana melalui satu pintu saja mencapai 15 hingga 20 orang. Berikut adalah poin-poin kerugian yang terungkap:
-​Total Kerugian Kolektif: Estimasi mencapai Rp4 miliar.
-​Kerugian Yunizar & Rekan: Sekitar Rp500 juta.
-​Kerugian Herwin Syahputra: Mencapai Rp520 juta.

​Herwin Syahputra, korban lainnya, menceritakan bahwa ia dijanjikan pembayaran secara cicilan untuk modal Rp300 juta miliknya. Namun, dari jumlah tersebut, pelaku hanya membayar Rp30 juta. Sisanya, dana sebesar Rp220 juta yang dijanjikan tunai, hingga kini raib.

​Desak Polisi Bertindak Cepat

​Ketidakpuasan terhadap penanganan kasus sebelumnya di Polresta Jambi membuat para korban menaruh harapan besar pada penyidik Polda Jambi. Mereka meminta aparat bergerak cepat agar pelaku tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Kami minta penyidik Polda segera bertindak. Uang kami ratusan juta hingga miliaran rupiah tidak jelas rimbanya,” tegas Yunizar. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less