Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus M Simangunsong melalui Kasi Adm Kamtib bersama Ka KPLP dan Jajaran Pejabat Struktural melaksanakan Penggeledahan Badan dan Barang di Blok B2.
Kegiatan di laksanakan pukul 07.00 s/d Pukul 08.00 WIB, dengan jumlah personil 23 (Dua Puluh Tiga) orang petugas, yang dipimpin oleh ketua tim penggeledahan Kasi Adm. Kamtib, Sudarto pada Senin 30 Desember 2024.
Sebelum memulai tugas, Petugas diperiksa terlebih dahulu menggunakan metal detector. Seluruh penghuni didalam kamar masing – masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar dan memberikan arahan sebelum melaksanakan kegiatan razia dan mengeluarkan narapidana dari blok hunian untuk diperiksa badan. Selanjutnya, dilakukan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Hasil razia dan penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang. Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir di ruangan Kasubsi Kamtib, untuk dimusnahkan.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak. (*)