Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Penguatan Hukum Humanis, Kajati Jambi dan DPD RI Bahas Perlindungan Hak Asasi Manusia

Penguatan Hukum Humanis, Kajati Jambi dan DPD RI Bahas Perlindungan Hak Asasi Manusia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jambi, M. Sum Indra di Ruang Kerja Kajati Jambi, Selasa (23/2/2026).

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sinkronisasi strategi komunikasi antara lembaga penegak hukum dan legislatif.

Dalam audiensi tersebut, Kajati Jambi didampingi oleh jajaran asisten lintas bidang, mulai dari Intelijen, Pidsus, Datun, hingga Pemulihan Aset. Fokus utama pertemuan ini berkaitan erat dengan tugas konstitusional dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan nasional, serta dinamika penegakan hukum terkini.

Pendampingan Dana Desa dan Program Jaga Desa

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah pengelolaan dana desa. Anggota DPD RI Sum Indra menyampaikan ketertarikannya untuk memperdalam pandangan terkait fenomena pengelolaan dana desa agar lebih komprehensif.

Merespons hal itu, Kajati Jambi memaparkan keberadaan Program Jaga Desa di Bidang Intelijen.

Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan hukum guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Provinsi Jambi.

“Kejaksaan senantiasa terbuka terhadap komunikasi dan koordinasi dengan lembaga legislatif untuk mendukung pembangunan nasional dan daerah,” tegas Sugeng Hariadi.

Kesiapan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selain masalah desa, pertemuan ini juga membahas transisi hukum nasional menuju penerapan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

Kajati Jambi menegaskan institusinya telah melakukan langkah antisipatif terhadap perubahan paradigma pemidanaan yang kini lebih mengedepankan pemulihan.

“Paradigma pemidanaan kini berorientasi pada pemulihan dengan Restorative Justice, pidana kerja sosial, dan pidana pengawasan,” tambah Kajati Jambi.

Hal ini menjadi komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berintegritas.

Isu Strategis dan Perlindungan Guru

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut juga menyinggung isu strategis lainnya, seperti perlindungan guru pada kasus-kasus hukum di Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Sinergi antarlembaga dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di masa transisi aturan perundangan.

Audiensi ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan DPD RI perwakilan Jambi. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less