Kejati Jambi Jamin Perlindungan Hukum bagi Guru Terkait Implementasi KUHP Baru
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H. (kiri) saat menerima kunjungan audiensi Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, S.Pd., M.Pd. (kanan)
Upaya menciptakan rasa aman bagi tenaga pendidik di Provinsi Jambi memasuki babak baru. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi secara resmi menerima audiensi Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya di Ruang Kerja Kajati Jambi, Jumat (23/1/2026).
Pertemuan strategis ini fokus pada penguatan kerja sama perlindungan hukum bagi guru dan kepala sekolah, terutama dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Respons Kasus SD Muaro Jambi dan Restorative Justice
Dalam kesempatan tersebut, Nanang Sunarya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Jaksa Agung RI melalui Kajati Jambi. Hal ini terkait penyelesaian kasus antara guru dan murid di SD Muaro Jambi yang berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) oleh Kejari Muaro Jambi dan Polres setempat.
“Kami berterima kasih atas langkah humanis Kejaksaan. Ini membuktikan bahwa hukum hadir untuk memberikan solusi yang adil bagi dunia pendidikan,” ujar Nanang.
Guru Butuh Perlindungan dari Kriminalisasi
Ketua PGRI Jambi juga menyoroti fenomena tekanan terhadap guru yang kian marak. Banyak pendidik merasa terancam saat menjalankan tugas kedisiplinan karena adanya laporan dari orang tua siswa yang terkadang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Banyak laporan dan tekanan yang membuat guru takut menegakkan aturan. Kami menggandeng Kejati Jambi agar ada perlindungan hukum yang nyata saat guru menghadapi masalah dalam tugasnya,” tegas Nanang.
Komitmen Kejati Jambi dalam Pendampingan Hukum
Menanggapi hal tersebut, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan PGRI. Kejati Jambi berkomitmen memberikan edukasi hukum dan pendampingan bagi tenaga pendidik, khususnya terkait pemahaman aturan dalam KUHP dan KUHAP yang baru.
“Kami mendukung penuh langkah PGRI. Tujuannya agar tercipta rasa aman bagi para pendidik, sehingga mereka bisa fokus menjalankan tugas mulia tanpa rasa takut terhadap kriminalisasi,” tutur Sugeng.
Daftar Pejabat yang Hadir
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Kejaksaan Tinggi Jambi, di antaranya:
• Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi
• Kasi Penkum Kejati Jambi
• Kasi di Bidang Pidum
• Jajaran Pengurus PGRI Provinsi Jambi
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah, sekaligus mempererat kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar