Lapas Kelas IIA Jambi Berikan Pelayanan Prima Kepada Pengunjung Disabilitas dan Kelompok Rentan

Lapas Kelas IIA Jambi Berikan Pelayanan Prima Kepada Pengunjung Disabilitas dan Kelompok Rentan

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) serta sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi terus berupaya meningkatkan dan melengkapi kualitas pelayanan publik dengan menyediakan jalur disabilitas dan fasilitas bermain anak bagi para pengunjung, serta pelayanan yang khusus bagi pengunjung disabilitas dan kelompok rentan lanjut usia pada Kamis (23/01).

Lapas Kelas IIA Jambi memberikan pelayan pengunjung Penyandang Disabilitas dan kelompok rentan sebagai upaya memberikan pelayanan Terbaik dan Optimal Terkhusus Bagi Masyarakat penyandang disabilitas yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang.

Dimana Penyandang Disabilitas menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 dapat diartikan sebagai setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Hari ini, Lapas Jambi mendapat beberapa pengunjung dari kelompok rentan lanjut usia yang melakukan kunjungan ke warga binaan. Para petugas Lapas Jambi dengan sigap membantu dan memfasilitasi dengan memberikan bantuan kursi roda bagi yang membutuhkan. (*)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses