Pajero Sport Tabrak 6 Motor dan Terjang Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji saat memberikan keterangan pers. (Dok/Ist)
Suasana dini hari di Kota Jambi mendadak mencekam pada Minggu (18/1/2026). Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1989 PRS melakukan aksi tabrak lari beruntun terhadap enam sepeda motor sebelum akhirnya berakhir dengan menabrak pagar Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB dan melibatkan pengemudi muda berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Kronologi Kejadian: Melaju Zig-zag hingga Terobos Gerbang
Berdasarkan keterangan dari Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, kendaraan tersebut awalnya melaju tidak terkendali.
Berikut adalah urutan kejadian berdasarkan laporan kepolisian:
• Aksi Tabrak Lari: Pelaku mengemudi secara zig-zag dan menabrak enam sepeda motor di beberapa titik jalan berbeda.
• Rute Pelarian: Mobil sempat berputar di kawasan Tugu Keris, kemudian melaju ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi.
• Menerobos Mapolda: Pelaku nekat mengarahkan kendaraannya ke Mapolda Jambi, menerobos pagar pintu masuk dan pintu keluar hingga menyebabkan kerusakan parah.
Penyebab Kecelakaan: Pengemudi Positif Narkoba
Pelarian DK berakhir setelah mobilnya terhenti usai menghantam traffic cone di dalam area Mapolda Jambi. Petugas piket yang berjaga langsung mengamankan pelaku di lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengemudi dalam pengaruh narkotika. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif zat amphetamine dan methamphetamine,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.
Kondisi Korban dan Langkah Kepolisian
Akibat insiden ini, sejumlah pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Pihak Kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat:
• Evakuasi Korban: Ditlantas Polda Jambi mengevakuasi para korban ke Rumah Sakit Siloam Jambi.
• Olah TKP: Tim penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk pendalaman kasus kecelakaan.
• Penyelidikan Narkoba: Terkait temuan zat terlarang dalam urine pelaku, kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.
Saat ini, pelaku DK telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar