Kejar-kejaran Dramatis di Jambi: Pencuri Motor Bersenjata Api di Bajubang Berhasil Diringkus
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Penangkapan pelaku curanmor di Bajubang Batang Hari. (Dok/Ist)
Pelarian dua residivis pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, berakhir dramatis. Setelah aksi mereka terekam CCTV dan memicu aksi kejar-kejaran dengan warga, keduanya berhasil diringkus pihak kepolisian pada Selasa (13/1/2026).
Detik-detik Aksi Pelaku Terekam CCTV
Aksi kriminal ini bermula di sebuah warung yang berlokasi di KM 41, Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang. Kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor jenis trail dan mengincar sebuah motor matik yang terparkir.
Keberuntungan tidak berpihak pada mereka. Pemilik warung yang sigap langsung berteriak saat melihat salah satu pelaku mencoba membawa kabur motor tersebut. Teriakan itu membuat pelaku panik dan langsung tancap gas melarikan diri, namun rekaman CCTV di lokasi kejadian sudah terlanjur menyebar dan memicu kewaspadaan warga sekitar.
Penangkapan Dramatis di Mestong
Pengejaran berakhir di wilayah hukum Polsek Mestong. Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Hengky Lesmana berhasil menghentikan pelarian pelaku di Jalan Poros Desa Talang Pelita.
Dua pelaku yang diamankan adalah:
• F (48): Seorang residivis kasus curanmor yang sempat mengalami luka saat diamankan warga, sehingga harus mendapat perawatan di Puskesmas Tempino.
• M A (23): Pelaku kedua yang berhasil diringkus warga di Kelurahan Tempino pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi Sita Pistol Rakitan dan Amunisi
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa para pelaku merupakan komplotan bersenjata yang cukup berbahaya. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan unsur pidana mereka.
Petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol yang dilengkapi dengan magazin dan tiga butir amunisi tajam. Selain itu, ditemukan juga sebilah pisau sepanjang 60 sentimeter, motor trail yang digunakan pelaku untuk beraksi, serta motor matik milik korban yang menjadi target pencurian.
Pelaku Diserahkan ke Polsek Bajubang
Kapolsek Mestong, AKP Hengky Lesmana, mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti kini telah disita. “Seluruh barang bukti telah kami amankan,” ujarnya singkat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Bajubang, Polres Batang Hari, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di wilayah tersebut. Keduanya terancam dijerat pasal berlapis terkait pencurian serta Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar