Polda Jambi Bongkar Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai, Operator Ditangkap!
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
- print Cetak

Polda Jambi merilis pengungkapan kasus pelangsiran solar subsidi di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Jumat (10/4/2026). Petugas menyita kendaraan dan catatan transaksi ilegal milik operator SPBU. (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil membongkar praktik curang pelangsiran BBM jenis solar subsidi di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo.
Dalam pengungkapan pada Jumat (10/4), Polisi mengamankan oknum operator SPBU dan sopir yang bekerja sama melakukan pengisian ilegal.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pada Rabu (8/4).
Modus Potong Antrean dan Catatan Rahasia
Saat tim diterjunkan ke lokasi, petugas mendapati antrean panjang pengisian solar. Namun, sekitar pukul 17.20 WIB, sebuah mobil Isuzu Panther tiba-tiba memotong antrean dan langsung dilayani secara khusus oleh operator SPBU.
“Petugas langsung mengamankan sopir dan operator di lokasi. Saat diperiksa, ditemukan kertas catatan yang dibawa operator berisi daftar jumlah pelangsiran BBM subsidi yang telah mereka lakukan,” ujar Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Para pelaku beserta unit kendaraan dan barang bukti dokumen catatan tersebut sempat dibawa ke Polres Bungo sebelum akhirnya ditarik ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Atensi Kapolda Jambi: Tidak Ada Toleransi
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi agar tepat sasaran.
“Kapolda Jambi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi hak masyarakat dan menjaga stabilitas distribusi energi di Jambi,” tegas Kombes Pol Erlan Munaji.
Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo Subianto
Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, pengungkapan kasus ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengawasan ketat terhadap distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini adalah bukti Polri menindaklanjuti arahan Bapak Prabowo Subianto dalam pengawasan BBM. Mafia SPBU yang tidak menjalankan kegiatan migas secara benar akan kami tindak tegas secara profesional dan transparan,” pungkasnya.
Saat ini, penyidik Subdit Tipidter Polda Jambi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak pengelola SPBU atau jaringan mafia migas yang lebih luas. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar