Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polres Bungo Ungkap Peredaran Sabu di Lokasi PETI, Diduga Jadi Doping Pekerja Tambang

Polres Bungo Ungkap Peredaran Sabu di Lokasi PETI, Diduga Jadi Doping Pekerja Tambang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo membongkar fakta mengejutkan terkait maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bungo. Barang haram tersebut kini masif beredar di kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan digunakan sebagai penunjang stamina bagi para pekerja.

Sabu Jadi ‘Fasilitas Kerja’ di Lokasi PETI

Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra  mengungkapkan bahwa sabu kerap dianggap sebagai “doping” oleh para penambang agar mampu bekerja dalam durasi yang lama. Mirisnya, narkoba ini diduga sengaja disediakan sebagai fasilitas kerja di lokasi tambang.

“Kondisi ini jelas menguntungkan pengusaha tambang dan jaringan pengedar, namun sangat merugikan para pekerja yang terjerat dalam lingkaran setan narkotika,” ujar Iptu Riko.

Lokasi Terpencil dan Jalur Tikus Jadi Kendala

Peredaran sabu saat ini terdeteksi terpusat di lokasi penambangan (dompeng) yang tersebar di wilayah terpencil, mulai dari Kecamatan Pelepat hingga Rantau Pandan. Beberapa kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan meliputi:
• ​Akses Geografis: Lokasi sulit dijangkau dan berada di pedalaman.
• ​Modus Berubah: Transaksi kini berpindah-pindah tanpa basecamp tetap (di semak belukar atau jalur sungai).
• ​Keterlambatan Informasi: Laporan masyarakat yang sering terlambat sampai ke petugas.

Data Kriminalitas Narkoba Bungo 2024

Berdasarkan data sepanjang tahun 2024, Polres Bungo telah menangani 113 laporan polisi terkait narkotika dengan jumlah tersangka mencapai hampir 200 orang. Selain kawasan tambang, peredaran juga meluas ke tempat hiburan malam dengan pasokan yang berasal dari luar Provinsi Jambi.

Tantangan Penegakan Hukum dan Solidaritas Warga

Iptu Riko tidak menampik adanya tantangan berupa perlawanan dari oknum masyarakat saat proses penangkapan di wilayah tertentu. Faktor kekerabatan seringkali menjadi pemicu warga menghalangi petugas.

“Saat ini, sudah ada tiga laporan yang naik ke tahap penyidikan. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Bungo,” tegasnya.

Polres Bungo mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga masa depan generasi muda dan keamanan wilayah Kabupaten Bungo. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less