Polsek Jujuhan Sisir Lokasi Tambang Emas di Bungo, Alat Berat Diduga Kabur Sebelum Polisi Tiba
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Kapolsek Jujuhan, AKP Budi Santoso, S.H., bersama personel saat memeriksa bekas lubang galian yang diduga sisa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Rumbai, Kampung Tukum I, Dusun Sirih Sekapur. (Dok/Ist)
Merespons laporan terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat, jajaran Polsek Jujuhan Polres Bungo langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lapangan pada Jumat (23/01/2026).
Pengecekan tersebut menyasar area Sungai Rumbai, Kampung Tukum I, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan. Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jujuhan, AKP Budi Santoso, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di salah satu media daring.
Hasil Pengecekan Lapangan
Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan aktif maupun keberadaan alat berat. Namun, jejak aktivitas ilegal tersebut masih terlihat jelas di area lokasi.
“Saat kami sampai di lokasi, tidak ada alat berat atau kegiatan penambangan. Hasil pantauan kami hanya menemukan bekas lubang galian serta asbuk (alat pemisah material batu) yang sudah ditinggalkan. Diduga alat berat telah keluar dari lokasi sebelum personel tiba,” ungkap AKP Budi Santoso.
Himbauan dan Komitmen Penegakan Hukum
Meski tidak ditemukan aktivitas di tempat, Kapolsek Jujuhan tetap memberikan edukasi dan himbauan keras kepada warga sekitar. Ia mengingatkan bahwa PETI adalah tindakan melanggar hukum yang berdampak buruk pada kerusakan ekosistem dan mengancam keselamatan jiwa.
AKP Budi Santoso menegaskan bahwa Polsek Jujuhan selama ini rutin melakukan patroli preventif dan tidak pernah menutup mata terhadap praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami ingatkan kembali kepada masyarakat, jangan ada lagi aktivitas PETI. Jika ke depan masih ditemukan adanya oknum yang membandel melakukan penambangan tanpa izin di wilayah Jujuhan, kami tidak segan untuk melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar