Rakit PETI di Aliran Sungai Desa Perintis Dimusnahkan Polisi
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Personel Polisil saat memusnahkan rakit PETI dengan cara dibakar di aliran sungai dekat Taman Rivera Park. (Dok/Ist)
Menanggapi keresahan warga terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mulai merambah area wisata, Polsek Rimbo Bujang mengambil tindakan tegas.
Pada Kamis (12/2/2026), tim gabungan melakukan razia besar-besaran di aliran sungai sekitar objek wisata Taman Rivera Park, Desa Perintis.
Operasi pembersihan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Ida Bagus Made Oka, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardimal Hagia, serta melibatkan jajaran Bhabinkamtibmas setempat.
Peralatan Tambang Dibakar di Lokasi
Saat menyisir Jalan 12 Unit 1 Desa Perintis, petugas mendapati rakit dan peralatan tambang yang diduga baru saja beroperasi. Meski para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas sampai di titik koordinat, pihak kepolisian tidak tinggal diam.
Guna memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak terulang, petugas segera menghancurkan dan membakar seluruh sarana tambang yang ditemukan di tempat. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan meliputi satu unit rakit PETI, mesin dompeng, mesin robin, pipa spiral, karpet penangkap emas, hingga jerigen berisi solar.
Respon Cepat Demi Aset Wisata
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, melalui Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Ida Bagus Made Oka, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk respon kilat Polri terhadap laporan masyarakat. Ia menekankan bahwa kelestarian lingkungan di sekitar objek wisata merupakan prioritas utama.
“Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, apalagi lokasinya berada dekat dengan objek wisata kebanggaan masyarakat seperti Taman Rivera Park,” tegas AKP Ida Bagus Made Oka dalam keterangannya, Jumat (13/2).
Imbauan dan Patroli Rutin
Selain melakukan penertiban fisik, Polsek Rimbo Bujang juga mengeluarkan imbauan keras kepada warga agar tidak lagi terlibat dalam penambangan ilegal.
Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai merusak ekosistem sungai dan menurunkan daya tarik wisata daerah yang menjadi tumpuan ekonomi warga sekitar.
“Penindakan ini adalah bukti komitmen kami bahwa Polri hadir dan bergerak cepat menanggapi informasi dari warga. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan area ini bebas dari aktivitas PETI,” pungkasnya.
Operasi berakhir pada sore hari pukul 16.30 WIB dengan situasi lokasi yang kembali kondusif dan aliran sungai kini bersih dari operasional rakit ilegal. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar