Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Remisi Natal 2025 di Jambi: 105 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Remisi Natal 2025 di Jambi: 105 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Nasrani yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan remisi merupakan hak bersyarat yang diberikan secara rutin setiap perayaan Natal pada 25 Desember.

“Ini adalah hak bersyarat bagi warga binaan Nasrani yang kami berikan khusus pada perayaan Natal,” kata Irwan, Rabu (4/12/2025).

Pada Natal 2025, sebanyak 105 warga binaan Nasrani di wilayah Jambi menerima Remisi Khusus Natal. Rinciannya, 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana dan masih harus menjalani sisa hukuman. Sementara itu, satu orang menerima Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.

Irwan menjelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung tinggi nilai keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan. Remisi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong perubahan perilaku positif warga binaan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel setelah warga binaan memenuhi syarat administratif dan substantif, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dan sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan semakin menyadari kesalahan, memperkuat keimanan, serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum.

“Kanwil Ditjenpas Jambi berkomitmen menghadirkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat, sejalan dengan kebijakan nasional dan semangat reformasi pemasyarakatan,” pungkas Irwan. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less