Paspor Ilegal
Imigrasi Jambi Deportasi 2 WNA Yaman: Ajukan Paspor RI Secara Ilegal
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- 0Komentar
Komitmen tegas dalam menjaga kedaulatan hukum kembali ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Jambi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Yaman berinisial FAM (27) dan AHM (24) resmi dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Keduanya kedapatan berupaya memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) […]
