Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Kemenkum 2026

Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Kemenkum 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian, menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini diawali dengan laporan ketua pelaksana yang disampaikan oleh Nico Afinta. Dalam laporannya, disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan memiliki tiga tujuan utama, yakni meneguhkan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas, menyelaraskan sasaran strategis serta program Kementerian Hukum, dan memperkuat budaya kredibilitas serta akuntabilitas di lingkungan Kemenkum.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini. Ketiganya menekankan pentingnya integritas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.

Sebagai wujud transformasi melayani negeri, kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penandatanganan Pakta Integritas.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan langkah konkret dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

“Pencanangan ini adalah wujud konkret implementasi reformasi birokrasi yang menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, Kementerian Hukum berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat sistem pengawasan internal, serta membuka ruang partisipasi pengawasan dari masyarakat,” ujar Supratman.

Selain itu, Menteri Hukum juga menekankan bahwa prinsip rule of law merupakan jantung pemerintahan yang harus terus dijaga dan diperkuat. Ia menilai transformasi digital yang dilakukan Kementerian Hukum dalam rangka peningkatan pelayanan publik telah berjalan di jalur yang tepat. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less