Update Kasus Guru Honorer Muaro Jambi: Komisi III DPR RI Puji Kinerja Polda Jambi
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi. (Dok/Ist)
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Mapolda Jambi pada Kamis (22/1/2026). Agenda ini bertujuan memantau kinerja kepolisian di daerah sekaligus meninjau kesiapan penegak hukum dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
Kedatangan rombongan parlemen ini disambut langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, bersama jajaran Pejabat Utama Polda Jambi dan Forkopimda Provinsi Jambi.
Fokus Kesiapan KUHP Baru dan Sinergi Antar Lembaga
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI mendalami sejauh mana kesiapan internal Polri di Jambi dalam mengimplementasikan aturan hukum terbaru.
Diskusi ini tidak hanya melibatkan Kepolisian, tetapi juga unsur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Rombongan Komisi III yang hadir antara lain:
• Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, S.H., M.H., ACCS.
• Sudin, S.E.
• Mangihut Sinaga, S.H., M.H.
• H. Benny Utama, S.H., M.M.
• Nabil Husien Said Amin Alrasydi.
• H. Hasbiallah Ilyas, S.Ag.
Soroti Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam kunker ini adalah laporan pengaduan masyarakat terkait kasus hukum yang menjerat seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi.
Setelah mendengarkan pemaparan mendalam dari Kapolda Jambi dan Kejati Jambi, Komisi III menyimpulkan bahwa proses hukum telah dijalankan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dr. Hinca IP Pandjaitan, anggota Komisi III DPR RI, menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami telah mendengar penjelasan langsung dari semua pihak. Penanganan perkara ini sudah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami sangat mengapresiasi profesionalisme Polda dan Kejati Jambi,” ujar Hinca.
Sinergi untuk Kepastian Hukum di Jambi
Kunjungan ini diakhiri dengan harapan agar koordinasi antara DPR RI, aparat penegak hukum (APH), dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi terus diperkuat. Sinergi yang solid dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dengan penuh hormat kepada Polda dan Kejati beserta jajaran di Jambi atas dedikasinya dalam mewujudkan rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar