Update Pajero Tabrak Pagar Polda Jambi: Sopir Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji. (Dok/Ist)
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memberikan update terbaru terkait penyidikan kasus kecelakaan mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak pagar Mapolda Jambi. Penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan profesional dan transparan meski saat ini pengemudi tengah menjalani observasi medis.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian direncanakan akan segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan 14 Hari
Pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka saat ini belum dapat dilakukan secara intensif. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan sedang berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi untuk menjalani observasi kejiwaan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan bahwa langkah ini merupakan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan BNNP, Kejaksaan, Polri, dan dokter ahli.
“Berdasarkan hasil asesmen TAT, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Saat ini, proses observasi tersebut baru berjalan selama tiga hari.
Penyidikan Ilmiah Menggunakan Metode TAA
Meski pemeriksaan tersangka tertunda, Direktorat Lalu Lintas melalui Subdit Gakkum terus memperkuat bukti melalui metode Scientific Crime Investigation. Polisi memanfaatkan alat canggih Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap kronologi kejadian secara akurat.
Teknologi TAA ini mampu merekonstruksi peristiwa kecelakaan secara digital dalam bentuk animasi, mulai dari sebelum benturan hingga titik akhir kecelakaan.
“Dengan metode TAA, kami bisa melihat secara ilmiah rangkaian peristiwa kecelakaan dari awal sampai akhir. Ini bagian penting dalam pembuktian perkara,” tegas Kabid Humas.
Upaya Mediasi dan Ganti Rugi
Di samping fokus pada aspek pidana, kepolisian juga memfasilitasi upaya mediasi antara keluarga pengemudi dan pihak korban. Hal ini dilakukan guna membahas proses ganti rugi dari sisi kemanusiaan, sembari menunggu laporan resmi tim dokter RSJ sebagai dasar kelanjutan proses hukum. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar