Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Jawab Tudingan Media Soal Seleksi Komisi Informasi Jambi, Ariansyah Pastikan Timsel Belum Gelar Rapat

Jawab Tudingan Media Soal Seleksi Komisi Informasi Jambi, Ariansyah Pastikan Timsel Belum Gelar Rapat

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat bicara guna meluruskan sorotan tajam sejumlah media massa terkait proses Seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi. Isu miring yang berkembang di ruang publik menuding pihak pemerintah sengaja tidak transparan dalam menjalankan tahapan seleksi tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa tudingan miring tersebut keliru. Dirinya menjelaskan bahwa proses seleksi yang dimaksud faktualnya belum berjalan, sehingga tidak ada informasi yang sengaja ditutup-tutupi oleh pemerintah.

“Kami ingin menyampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi itu belum lagi dimulai. Jadi, sebenarnya belum ada tahapan yang perlu dikritisi secara berlebihan,” ungkap Ariansyah dalam pernyataan resminya, Rabu (10/6).

Ariansyah memaparkan bahwa sebuah tahapan seleksi baru bisa dinyatakan berjalan jika Tim Seleksi (Timsel) sudah melaksanakan rapat persiapan. Fakta yang terjadi saat ini, jajaran Timsel memang belum melakukan pertemuan atau rapat perdana terkait penyusunan teknis pendaftaran.

Tunggu Keputusan Final Utusan Komisi Informasi Pusat

Lebih lanjut, Ariansyah membeberkan kronologi administrasi di internal pemerintahan. Benar adanya bahwa pada September 2025 (bukan Agustus 2025 seperti isu yang beredar), Komisi Informasi Provinsi Jambi telah bersurat kepada Gubernur perihal akan berakhirnya masa jabatan komisioner.

Namun, saat itu pemerintah belum bisa menyusun perencanaan karena belum masuk pada linimasa tahapan seleksi. Saat ini, Surat Keputusan (SK) mengenai pembentukan Tim Seleksi sebenarnya sudah resmi ditandatangani oleh Gubernur Jambi.

Kendala mendasar yang membuat rapat persiapan tertunda terletak pada komposisi keanggotaan dari tingkat pusat. Komisi Informasi Pusat dinilai belum menetapkan secara final (fix) siapa perwakilan resmi mereka yang akan didelegasikan masuk ke dalam struktur Timsel daerah.

Pemerintah Provinsi Jambi menilai perlu ada pergantian susunan anggota untuk utusan dari KI Pusat tersebut guna menghindari potensi pelanggaran aturan di kemudian hari.

“Jujur, dalam kegiatan seleksi ini, kami harus benar-benar menemukan format yang tidak berbenturan dengan regulasi tinggi dan tidak menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari. Kami harus memastikan kembali utusan tersebut apakah benar-benar sah mewakili KI Pusat. Apalagi, di tingkat pusat saat ini juga sedang berjalan proses seleksi internal,” kata Ariansyah.

Pihak Kominfo Jambi khawatir jika utusan yang ditunjuk sebelumnya ternyata tengah mengikuti seleksi lain dan berpotensi memicu ketidakpastian status kelolosan. Kabar terbaru menyebutkan KI Pusat tengah mengusulkan nama pengganti yang bersangkutan.

Karena dinilai masih dalam proses dinamis, Pemprov Jambi memilih berhati-hati dan belum bisa mengumumkan detail teknis ke publik sebelum datanya benar-benar valid serta dapat dipertanggungjawabkan.

Alasan Perpanjangan SK Jabatan Komisioner KI Jambi

Menjawab pertanyaan publik mengenai langkah hukum perpanjangan masa jabatan Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode 2022-2026, Ariansyah membeberkan dua pertimbangan strategis dan objektif yang diambil oleh pemerintah daerah.

Pertama, proses seleksi komisioner baru dipastikan akan memakan waktu yang cukup panjang. Kedua, perpanjangan masa jabatan ini mendesak dilakukan untuk mengisi kekosongan jalannya roda organisasi, mengingat saat ini masih banyak berkas sidang sengketa informasi publik yang harus segera dirampungkan di Jambi.

Langkah memperpanjang SK pengurus lama ini dinilai menjadi jalan keluar paling aman untuk memberikan payung kepastian hukum yang kuat, sehingga tugas-tugas pelayanan publik dan penyelesaian sengketa informasi di Provinsi Jambi tidak menjadi vakum atau terbengkalai. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less