Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Hadir di RRI Jambi, Gubernur Al Haris Ajak Angkat Nilai Jujur Jadi Budaya Kerja Utama

Hadir di RRI Jambi, Gubernur Al Haris Ajak Angkat Nilai Jujur Jadi Budaya Kerja Utama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak

Komitmen akselerasi reformasi birokrasi di lingkungan instansi publik penyiaran Provinsi Jambi resmi digulirkan. Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri langsung kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi, bertempat di Auditorium LPP RRI Jambi pada Selasa (23/6).

Momentum penting tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas secara kolektif. Langkah ini menjadi representasi hukum dan moral dari seluruh jajaran pimpinan serta pegawai LPP RRI Jambi dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, profesional, sekaligus berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh insan penyiaran RRI Jambi untuk menginternalisasi esensi dari pembangunan Zona Integritas ini sebagai komitmen bersama, yang wajib dilandasi oleh nilai-nilai pertanggungjawaban riil dalam memegang amanah penugasan sehari-hari.

“Pencanangan Zona Integritas bukan hanya seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan profesional,” tegas Gubernur Jambi Al Haris di hadapan para pegawai LPP RRI Jambi.

Gubernur Al Haris menjabarkan bahwa sebagai institusi penyiaran publik, RRI mengemban peran yang sangat strategis. RRI tidak hanya berfungsi sebagai saluran diseminasi informasi resmi dari pemerintah, melainkan juga bertindak sebagai media pelayanan publik yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi di mata masyarakat. Oleh sebab itu, integritas tanpa kompromi mutlak dimiliki setiap elemen pegawai.

Predikat WBK dan WBBM, lanjut Gubernur Jambi, hendaknya tidak sekadar dikejar sebagai simbol penghargaan, tetapi harus dijadikan instrumen motivasi berkelanjutan untuk membenahi kualitas pelayanan harian, memperketat sistem pengawasan internal, serta memotong potensi penyimpangan sekecil apa pun yang dapat mencoreng institusi.

“Ketika komitmen ini telah ditetapkan, maka seluruh jajaran harus berani menjaga dan menjalankannya dengan sungguh-sungguh. Integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

RRI Jambi Masuk 10 Satker Unggulan Nasional

Pada kesempatan yang sama, Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana, menguraikan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas ini merupakan tindak lanjut operasional dari instruksi direksi LPP RRI Pusat. Berdasarkan hasil kurasi, RRI Jambi terpilih menjadi salah satu dari sepuluh satuan kerja (Satker) di tingkat nasional yang dipersiapkan secara khusus untuk mengikuti penilaian ketat WBK dan WBBM pada tahun anggaran 2026.

Dadan Sutaryana menjelaskan, agenda besar ini mencakup pembenahan menyeluruh pada enam area perubahan utama birokrasi. Enam pilar tersebut meliputi aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan fungsi pengawasan, hingga bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang konkret bebas pungutan liar (pungli).

Sebagai bukti keseriusan organisasi, manajemen RRI Jambi sebelumnya telah melakukan rangkaian studi tiru, koordinasi teknis, serta konsultasi klinis ke sejumlah instansi vertikal di Jambi yang telah lebih dulu sukses menyabet predikat wilayah bebas korupsi, di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi.

Akselerasi gerakan moral ini dipastikan berjalan serentak, mengingat jajaran RRI Sungai Penuh turut dilibatkan dan mengikrarkan pakta integritas tersebut secara daring dari wilayah barat Provinsi Jambi. Di akhir laporannya, Dadan Sutaryana secara terbuka memohon dukungan pengawasan dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi, para pemangku kepentingan, serta elemen masyarakat luas untuk ikut memonitor transparansi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh LPP RRI Jambi ke depan. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less