Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Ranperda APBD 2025 Resmi Jadi Perda, Gubernur Al Haris Apresiasi Seluruh Fraksi DPRD

Ranperda APBD 2025 Resmi Jadi Perda, Gubernur Al Haris Apresiasi Seluruh Fraksi DPRD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • print Cetak

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tingkat provinsi memerlukan sinergi yang kokoh antara pemegang kebijakan eksekutif dan lembaga pengawas legislatif. Pengesahan dokumen anggaran di akhir tahun pelaksanaan menjadi tolok ukur krusial untuk menilai sejauh mana program belanja daerah mampu memberikan stimulus riil bagi kemajuan wilayah.

Langkah konstitusional dalam tata kelola anggaran tersebut resmi disepakati di tingkat daerah. Gubernur Jambi, Al Haris, melayangkan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen Fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan strategis tersebut diketok dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda utama Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda dimaksud, bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi pada Senin (27/7) siang.

“Alhamdulillah, proses pembahasan panjang terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dengan baik dan disetujui bersama untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Al Haris.

Dalam sambutan resmi dan arahannya, Gubernur Jambi menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar tumpukan berkas dokumen administrasi tahunan. Menurutnya, lembaran laporan keuangan ini merupakan manifestasi dan bentuk nyata dari akuntabilitas publik pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat Jambi.

Instruksi Tegas Kepada Kepala SKPD

Merujuk pada dinamika persidangan, Gubernur meminta dengan tegas kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk bergerak cepat menindaklanjuti seluruh saran, kritik, dan masukan yang dilayangkan oleh anggota dewan. Ia menilai bahwa pandangan fraksi-fraksi di parlemen merupakan representasi langsung dari suara dan aspirasi masyarakat Jambi.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi yang terhormat selaku representasi suara masyarakat akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian konstruktif. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan demi mewujudkan Program Jambi Mantap,” urai Al Haris.

Gubernur mengimbau dan mewajibkan jajaran Kepala Perangkat Daerah untuk memperhatikan setiap detail catatan anggota dewan guna mendongkrak kualitas tata kelola anggaran.

Seluruh proses pelaksanaan wajib mempedomani regulasi perundang-undangan yang berlaku agar APBD yang direalisasikan ke depan mampu memberikan daya ungkit ekonomi yang lebih kuat bagi kemajuan daerah.

Pihaknya menuturkan, kualitas manajemen fiskal daerah terbukti terus merangkak naik dan semakin tertib administrasi dari tahun ke tahun. Indikator keberhasilan tersebut tercermin secara objektif melalui raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang berhasil dipertahankan sebanyak 14 kali berturut-turut.

Menghargai Perbedaan Pendapat dalam Demokrasi

Pada sesi wawancara bersama awak media pasca-sidang, Al Haris menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini sangat penting untuk mengukur realisasi serapan anggaran setahun terakhir agar selaras dengan kesepakatan awal bersama legislatif. Terkait adanya riak atau perbedaan pendapat serta fraksi yang memberikan catatan kritis, Gubernur meresponsnya dengan bijak. Ia menilai perbedaan tersebut merupakan dinamika sehat dalam iklim demokrasi dan fungsi pengawasan.

“Dewan memiliki fungsi pada pengawasan dan anggaran, sedangkan kami di eksekutif yang menjalankan teknis operasional. Kedua pihak ini adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan harus terus bekerja sama demi kepentingan masyarakat. Catatan yang muncul akan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki performa keuangan ke depan,” tegasnya.

Agenda Rapat Paripurna tersebut diakhiri secara resmi dengan prosesi penandatanganan nota persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara pihak Pemerintah Provinsi Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi.

Forum tertinggi legislatif ini dihadiri langsung oleh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta tamu undangan sektoral lainnya. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less