Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Belajar dari Kasus Pulau Berhala, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI Perkuat Arsip Batas Wilayah

Belajar dari Kasus Pulau Berhala, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI Perkuat Arsip Batas Wilayah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kunjungan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Agenda strategis ini difokuskan pada penguatan sistem kearsipan daerah sebagai instrumen vital dalam mencegah sengketa batas wilayah serta melindungi memori kolektif bangsa.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, bersama jajaran anggota komisi yakni Pinto Jayanegara, Izhar Majid, M. Chandra Muzaffar Alghiffari, Zulkifli Linus, Bima Audia Pratama, Raden Fauzi, Ibnu Sina, Abun Yani, dan Rucita Arfianisa. Hadir pula perwakilan Dinas Perpustakaan dan Arsip dari tingkat provinsi hingga Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam diskusi bersama Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, isu sengketa Pulau Berhala menjadi sorotan utama. Pengalaman pahit perebutan wilayah tersebut menjadi pelajaran berharga bagi Jambi tentang betapa krusialnya dokumen resmi dan arsip kewilayahan.

Anggota Komisi I, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa dokumentasi yang kuat adalah senjata utama dalam argumentasi administratif di tingkat nasional.

“Negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Tanpa konsolidasi arsip yang baik, posisi daerah akan lemah saat terjadi klaim wilayah,”
ujarnya.

Pihak ANRI menyambut baik perhatian DPRD Jambi dan menyarankan penelusuran lebih dalam terhadap koleksi arsip kolonial maupun pascakemerdekaan untuk memperkuat database sejarah wilayah Jambi.

Arsip Sebagai Instrumen Pencegahan Konflik

Ketua Komisi I, Hapis Hasbiallah, menekankan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan fondasi peradaban dan alat pencegahan konflik. Menurutnya, banyak perselisihan batas desa hingga tingkat provinsi berakar dari data historis yang tidak terverifikasi.

“Penguatan arsip adalah urusan wajib pemerintahan. Ini bukan hanya soal sejarah, tapi soal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas guna mencegah konflik di masa depan,” tegas Hapis.

Darurat Fasilitas Depo dan Digitalisasi

Selain aspek hukum, Komisi I juga menyoroti kendala infrastruktur kearsipan di Jambi. Banyak dinas kearsipan di kabupaten/kota yang belum memiliki gedung depo (ruang penyimpanan) sesuai standar nasional.

“Tanpa dukungan depo yang layak, arsip strategis daerah berisiko besar mengalami kerusakan atau hilang dimakan usia. Ini harus menjadi prioritas pembangunan jangka panjang,” tambah Pinto Jayanegara.

Selain infrastruktur fisik, forum ini juga membahas strategi digitalisasi manuskrip kuno dan piagam lama yang masih tersimpan di tangan keluarga atau komunitas masyarakat agar dapat dilestarikan secara digital oleh negara. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less