Berubah Total, Wajah Baru Pelayanan Lapas Narkotika Muara Sabak Diganjar Penghargaan Ombudsman
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Kalapas Narkotika Muara Sabak Muhammad Askari Utomo menerima piagam penghargaan predikat "Sangat Baik". (Dok/Ist)
Upaya konsisten dalam membenahi sistem layanan publik di lingkup pemasyarakatan membuahkan hasil manis. Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak resmi meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas pelayanan publik kategori “Sangat Baik” tahun 2025.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, dengan didampingi Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, kepada Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/2/2026).
Komitmen Mencegah Maladministrasi
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa penilaian ini merupakan agenda rutin untuk memastikan kepatuhan penyelenggara negara terhadap standar pelayanan.
Hasil opini ini diharapkan menjadi panduan utama bagi setiap lembaga untuk memperbaiki kualitas layanan dan mencegah praktik maladministrasi sejak dini.
Menanggapi capaian tersebut, Kalapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menyatakan bahwa predikat ini merupakan penegasan atas transformasi profesionalisme dan transparansi yang sedang dibangun di instansinya.
“Predikat ‘Sangat Baik’ ini bukan sekadar simbol administratif, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan memastikan setiap layanan diberikan secara adil tanpa diskriminasi,” ujar Askari seusai acara.
Wajah Baru Pelayanan yang Akuntabel
Dalam beberapa tahun terakhir, Lapas Narkotika Muara Sabak memang melakukan perombakan signifikan. Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kini lebih representatif dengan alur layanan yang jelas.
Selain itu, keterbukaan informasi standar pelayanan dan penguatan sistem pengaduan masyarakat menjadi kunci utama dalam meraih kepercayaan publik.
Indikator penilaian Ombudsman RI sendiri mencakup kelengkapan standar pelayanan, kompetensi pelaksana, hingga ketersediaan sarana prasarana yang mendukung.
Keberhasilan ini mencerminkan bahwa budaya kerja di Lapas Narkotika Muara Sabak telah berkembang menjadi lebih adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar