Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Perkuat Tata Kelola BUMN, Pelindo Jambi Gandeng Kejari Muaro Jambi Soal Hukum Datun

Perkuat Tata Kelola BUMN, Pelindo Jambi Gandeng Kejari Muaro Jambi Soal Hukum Datun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (10/3).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, Executive Director 2 PT Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, serta General Manager PT Pelindo Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti.

Mitigasi Risiko dan Kepastian Hukum

General Manager Pelindo Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mendukung kelancaran aktivitas di pelabuhan.

“Pelindo memiliki peran strategis dalam mengelola layanan kepelabuhanan dan menjaga aset negara. Kerja sama ini memastikan setiap langkah operasional kami berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga dapat berkontribusi maksimal pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Febrianto.

Dukungan Penuh Kejaksaan

Senada dengan hal tersebut, Kajari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN.

“Kami siap memberikan dukungan penuh guna mendukung kelancaran tugas Pelindo. Melalui Jaksa Pengacara Negara, kami akan mengawal kepentingan negara dan meningkatkan kepastian hukum dalam setiap kegiatan operasional Pelindo di wilayah Muaro Jambi,” jelasnya.

Selain prosesi penandatanganan, acara ini juga diisi dengan sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan TUN. Diskusi mendalam mengenai ruang lingkup pendampingan hukum juga dilakukan guna memperkuat koordinasi antara kedua belah pihak di masa mendatang.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim operasional pelabuhan yang lebih sehat, aman, dan transparan demi kepentingan pembangunan nasional. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less