Perkuat Tata Kelola BUMN, Pelindo Jambi Gandeng Kejari Muaro Jambi Soal Hukum Datun
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- print Cetak

Foto: General Manager Pelindo Regional 2 Jambi Febrianto Zenny Sulistyo (kiri) dan Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol (kanan) menunjukkan naskah perjanjian kerja sama bidang Perdata dan TUN. (Dok/Ist)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (10/3).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, Executive Director 2 PT Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, serta General Manager PT Pelindo Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti.
Mitigasi Risiko dan Kepastian Hukum
General Manager Pelindo Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mendukung kelancaran aktivitas di pelabuhan.
“Pelindo memiliki peran strategis dalam mengelola layanan kepelabuhanan dan menjaga aset negara. Kerja sama ini memastikan setiap langkah operasional kami berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga dapat berkontribusi maksimal pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Febrianto.
Dukungan Penuh Kejaksaan
Senada dengan hal tersebut, Kajari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN.
“Kami siap memberikan dukungan penuh guna mendukung kelancaran tugas Pelindo. Melalui Jaksa Pengacara Negara, kami akan mengawal kepentingan negara dan meningkatkan kepastian hukum dalam setiap kegiatan operasional Pelindo di wilayah Muaro Jambi,” jelasnya.
Selain prosesi penandatanganan, acara ini juga diisi dengan sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan TUN. Diskusi mendalam mengenai ruang lingkup pendampingan hukum juga dilakukan guna memperkuat koordinasi antara kedua belah pihak di masa mendatang.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim operasional pelabuhan yang lebih sehat, aman, dan transparan demi kepentingan pembangunan nasional. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar