Tanggap Darurat Longsor, BPJN Jambi Berhasil Urai Kemacetan di Jalan Nasional STA 03+420
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 16 Mar 2026
- print Cetak

Foto: Kondisi terkini ruas jalan nasional Sungai Penuh - Batas Tapan STA 03+420 setelah ditangani oleh BPJN Jambi melalui pemasangan H-beam. (Dok/Ist)
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi bergerak cepat melakukan penanganan darurat terhadap longsoran yang terjadi di ruas Jalan Nasional Sungai Penuh – Batas Tapan, tepatnya di STA 03+420. Upaya ini berhasil memulihkan arus lalu lintas yang sempat terkendala.
Sebelumnya, jalur yang menghubungkan Provinsi Jambi dengan Sumatera Barat ini sempat mengalami kemacetan selama 4 jam akibat adanya satu unit truk yang terperosok di badan jalan. Namun, berkat penanganan intensif, saat ini lalu lintas telah kembali normal dan dapat dilalui dari dua arah.
Kronologi dan Dimensi Kerusakan
Kepala Satker PJN Wilayah II BPJN Jambi, Diaz Shodiq, menjelaskan bahwa longsor dipicu oleh curah hujan tinggi pada Senin sore. Kerusakan terjadi pada area dengan kontur cekungan yang memiliki risiko tinggi karena posisi di antara lereng dan jurang.
Adapun detail kerusakan infrastruktur di lokasi tersebut meliputi:
• Lebar Longsoran: 5 meter.
• Kedalaman: 5 meter.
• Panjang: 30 meter.
• Kondisi Jalan: Penurunan badan jalan dan retaknya perkerasan jalan pada jalur yang hanya memiliki lebar 4,5 meter tersebut.
Penanganan Sementara dan Permanen
Guna memastikan mobilitas warga tetap terjaga, BPJN Jambi telah melakukan langkah-langkah teknis di lapangan.
“Untuk penanganan sementara, telah dilakukan pemasangan H-beam dan penimbunan sejak beberapa hari lalu agar akses jalan aman dilalui kendaraan dari dua arah,” ungkap Diaz Shodiq.
Sedangkan untuk penanganan permanen, pihak BPJN telah mengusulkan anggaran penanganan longsoran kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang akan dikerjakan secara bertahap.
Imbauan Keselamatan Bagi Pengendara
Meskipun jalan sudah dapat dilalui, BPJN Jambi mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada. Terjadi penyempitan jalur imbas material longsor dan keberadaan alat penanganan darurat.
“Kecepatan rata-rata kendaraan yang melintas harus diturunkan hingga kurang dari 30 km/jam demi keselamatan,” tegas Diaz.
Dalam proses pemulihan ini, BPJN Jambi terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci, dan Kodim setempat untuk menjaga keamanan di area terdampak. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar