Jawab Pertanyaan Publik, Polda Jambi Rekonstruksi Kasus Rudapaksa yang Libatkan Oknum Polisi
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- print Cetak

Hingga saat ini, dua oknum telah resmi di-PTDH sebagai bentuk sanksi berat atas pelanggaran kode etik dan pidana. (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)
Polda Jambi terus bergerak cepat menuntaskan kasus tindak pidana rudapaksa yang melibatkan sejumlah oknum personel di jajarannya. Pada Jumat (24/4), tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menggelar rekonstruksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memperdalam bukti materiil.
Kegiatan ini dipantau ketat oleh Irwasda Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Dirreskrimum Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabid Propam Kombes Pol. Darno. Tim pengawas eksternal dari Kompolnas RI juga hadir untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Dua Oknum Resmi Dipecat (PTDH)
Keterlibatan sejumlah oknum personel dalam kasus ini menjadi atensi serius pimpinan Polri. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa institusi telah mengambil tindakan tegas terhadap personel yang terbukti terlibat.
“Bapak Kapolda Jambi telah menegaskan komitmen nol toleransi. Terkait kasus ini, dua personel sudah resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara personel lainnya saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif,” ungkap Kombes Pol. Erlan Munaji.
Uji Fakta di Tiga Lokasi
Rekonstruksi di tiga titik lokasi kejadian dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan para tersangka dengan fakta lapangan.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, menyebut langkah ini krusial untuk memperkuat pembuktian di persidangan nanti.
“Kami harus memastikan setiap detail kronologi sinkron dengan hasil penyidikan. Kehadiran Kompolnas di sini juga memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Polda Jambi menjamin bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan hingga tuntas tanpa memandang bulu. Selain penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar, pihak kepolisian juga fokus pada upaya pemulihan dan perlindungan korban.
“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum mengedepankan prinsip keadilan. Polda Jambi berkomitmen memberikan perlindungan penuh terhadap korban dan memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku,” tutup Erlan. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar