Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Gandeng Polda dan Akademisi, INISMA Jambi Kupas Tuntas Pasal Krusial dalam KUHP Baru

Gandeng Polda dan Akademisi, INISMA Jambi Kupas Tuntas Pasal Krusial dalam KUHP Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Institut Islam Muaro Jambi (INISMA) Jambi menggelar Seminar Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) guna membedah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Syekh Imam Teleng, Kampus INISMA Jambi, Rabu (30/4).

Seminar bertajuk “Membedah KUHP Baru serta Implikasinya bagi Mahasiswa dan Civitas Akademika” ini merupakan hasil kolaborasi erat antara INISMA Jambi dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jambi.

Membentuk Jiwa Kritis yang Bijak

Ketua Yayasan sekaligus Pendiri INISMA Jambi, Ust. Dr. Saidina Usman, M.Phil, saat membuka acara menegaskan bahwa civitas akademika wajib memahami perubahan mendasar dalam hukum pidana nasional.

“KUHP baru ini penting untuk membentuk jiwa kritis mahasiswa, sekaligus menjadi rambu agar bijak berpendapat di media sosial pada era digital saat ini,” ungkap Saidina

Usman di hadapan ratusan mahasiswa.
​Senada dengan hal tersebut, perwakilan Ditbinmas Polda Jambi, AKP Purwanto, S.Pd.I., M.Pd, menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan preventif.

Pihak kepolisian berharap mahasiswa dapat memahami poin-poin krusial yang bersinggungan langsung dengan kehidupan kampus agar terhindar dari pelanggaran hukum.

Soroti Pasal Multitafsir

Hadir sebagai pemateri utama, akademisi Fakultas Hukum Universitas Jambi sekaligus Direktur Pusakademia, Dr. Mohammad Farisi, LL.M, mengulas aspek filosofis dan HAM dalam KUHP baru. Farisi menyoroti adanya keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan.

“Mahasiswa harus mampu mengkritisi pasal-pasal yang berpotensi multitafsir dan mengawal implementasinya agar tidak mengekang kebebasan akademik,” tegas Farisi dalam sesi pemaparannya.

Interaksi Hangat dan Literasi Hukum

Seminar berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa berbagai program studi. Berbagai pertanyaan kritis muncul, mulai dari batasan kritik terhadap pemerintah hingga perlindungan kebebasan pers mahasiswa di lingkungan kampus.

Rektor INISMA Jambi menyatakan bahwa kolaborasi dengan Polda Jambi akan terus dilanjutkan untuk memperkuat literasi hukum.

Melalui kegiatan ini, INISMA berharap mahasiswa tidak hanya paham hukum secara normatif, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi bagi masyarakat luas. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less