Nasib Apes Dosen DK: Usai Viral Digerebek, Kini Kursi Wakil Dekan di UIN Jambi Ikut Hilang
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
- print Cetak

Surat siaran pers resmi dari UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang menyatakan penonaktifan oknum dosen berinisial DK dari jabatan Wakil Dekan buntut dari peristiwa yang viral di media sosial. (Dok/Ist)
Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi mengambil langkah tegas terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum dosen berinisial DK dalam peristiwa penggerebekan yang menjadi perhatian publik.
Pihak kampus resmi menonaktifkan DK dari jabatannya sebagai Wakil Dekan.
Keputusan ini diambil setelah informasi mengenai penggerebekan DK oleh istri sahnya di sebuah indekos di kawasan Telanaipura viral di media sosial.
Empat Langkah Tegas Rektorat
Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.
Sebagai komitmen menjaga marwah institusi, rektorat langsung menjalankan empat langkah strategis:
• Menonaktifkan DK dari jabatan tambahan sebagai Wakil Dekan guna menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik.
• Pemeriksaan Kode Etik secara mendalam untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa guna menentukan sanksi lanjutan.
• Penghentian Sementara dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal.
• Larangan Mengajar, melakukan penelitian, serta pengabdian masyarakat untuk sementara waktu.
Bukan Representasi Institusi
Dalam siaran persnya, pimpinan UIN STS Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perilaku personal individu dan tidak merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan.
“Kami meminta maaf apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini,” tulis pernyataan resmi yang ditandatangani Rektor UIN STS Jambi.
Pihak kampus kini tengah melakukan penelusuran internal untuk memperoleh informasi yang utuh dan proporsional.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi lebih jauh atau membangun narasi yang dapat memperkeruh situasi selama proses verifikasi berlangsung. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar