Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Eksekutif-Legislatif Kompak, Gubernur Al Haris Sambut Baik Produk Hukum Usulan DPRD Jambi

Eksekutif-Legislatif Kompak, Gubernur Al Haris Sambut Baik Produk Hukum Usulan DPRD Jambi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

Hubungan kemitraan antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kian solid. Hal ini terlihat saat Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan pada Selasa (26/5).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah. Agenda krusial ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, para anggota dewan, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam paripurna tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan penjelasan resmi terkait latar belakang, urgensi, serta substansi dari Ranperda Inisiatif yang diajukan. Regulasi baru ini diproyeksikan menjadi landasan hukum kuat untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan akselerasi pembangunan daerah.

Respons Positif Gubernur Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif legislatif yang jeli menghadirkan regulasi strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas bersama secara mendalam, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di tengah masyarakat,” ujar Al Haris.

Gubernur menegaskan komitmen jajaran eksekutif untuk mengawal setiap tahapan pembahasan bersama DPRD dan seluruh stakeholder. Langkah ini penting demi memastikan regulasi yang disahkan nantinya bersifat implementatif, tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya, serta memberikan kepastian hukum yang jelas.

Fokus pada Air Bersih dan Perlindungan Bisnis Lokal

Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa usulan Perda baru ini lahir dari kajian komprehensif mengenai kondisi riil di lapangan. Ada dua sektor krusial yang menjadi poin utama dalam usulan dewan kali ini.

Pertama, aturan tegas untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga. Kedua, regulasi ketat untuk melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta) bagi perusahaan-perusahaan lokal yang berdiri dan beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

“Proses pembahasan akan berjalan sesuai tata tertib DPRD. Kami menilai perda ini perlu diusulkan karena fakta di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, terutama terkait sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan lokal,” terang Hafiz.

Hafiz menambahkan, rancangan perda ini akan menjadi prioritas utama dalam agenda legislasi dewan karena memiliki bobot dampak yang besar terhadap iklim usaha dan kesejahteraan sosial.

Rapat paripurna ini ditutup secara simbolis dengan penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif DPRD dari Ketua Dewan, M. Hafiz Fattah, kepada Gubernur Al Haris untuk dipelajari lebih lanjut oleh tim legal pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less