Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Nilai AKIP Jambi Konsisten Naik, Gubernur Al Haris Ingatkan Kepala OPD Jangan Lengah

Nilai AKIP Jambi Konsisten Naik, Gubernur Al Haris Ingatkan Kepala OPD Jangan Lengah

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah menjadi tolok ukur utama dalam menilai efisiensi anggaran dan efektivitas capaian pembangunan di tingkat daerah. Transparansi sistem manajemen birokrasi yang berorientasi pada hasil nyata dinilai mampu memotong rantai birokrasi yang tidak produktif, sekaligus menjadi garansi bagi peningkatan mutu pelayanan publik yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Langkah strategis penataan reformasi birokrasi tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Gubernur Jambi, Al Haris, membuka secara resmi Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025. Agenda tahunan yang diuji langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) ini digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis (30/7) pagi.

Acara krusial ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan operator evaluator internal di lingkup pemerintah provinsi.

Dalam arahan strategisnya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif semata, melainkan instrumen penting untuk memetakan konsistensi SKPD. Ia mengingatkan agar kelengkapan dokumen perencanaan tidak hanya menjadi pajangan di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan untuk mengukur perbaikan kinerja di lapangan.

“Dalam SAKIP hanya ada dua pilihan, yakni meningkat dan menjadi pemenang, atau menurun dan mengalami degradasi. Kita tidak boleh lengah. Meskipun dokumen perencanaan sudah lengkap, nilai akuntabilitas pasti akan turun jika data dan dokumen tersebut tidak dimanfaatkan secara nyata untuk pengukuran dan perbaikan kinerja,” tegas Al Haris.

Tren Kenaikan Nilai AKIP dan Capaian Makro Jambi

Al Haris turut mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran aparatur yang berhasil menjaga tren kenaikan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Provinsi Jambi secara konsisten dari tahun ke tahun. Berdasarkan data resmi, nilai AKIP Jambi tercatat terus merangkak naik, dimulai dari angka 64,08 pada tahun 2021, kemudian 66,38 pada 2022, berlanjut 67,21 pada 2023, lalu 68,42 pada 2024, hingga menyentuh angka 69,49 pada tahun 2025.

Kendati grafik nilai menunjukkan performa positif, Gubernur memberikan catatan evaluasi internal bahwa tren kenaikan nilai SAKIP saat ini cenderung melambat. Untuk itu, diperlukan penguatan pengawalan pada program-program prioritas serta penghapusan ego sektoral antar-perangkat daerah.

Di hadapan tim verifikasi pusat, Al Haris juga memaparkan sejumlah indikator capaian makro Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025. Beberapa data kunci yang dipaparkan antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi Jambi yang berada di angka 4,6%, persentase tingkat kemiskinan sebesar 6,6%, indeks pembangunan manusia (IPM) yang menyentuh 75,13, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di posisi 4,08%, serta capaian pendapatan per kapita masyarakat Jambi yang menyentuh angka Rp92,79 juta.

Kementerian PAN-RB Perluas Sampel Uji OPD

Sementara itu, Plt Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN-RB, Mita Hermawan, menjelaskan bahwa mulai tahun ini Provinsi Jambi secara resmi masuk ke dalam wilayah binaan Asdep Wilayah 3, setelah sebelumnya berada di bawah naungan Wilayah 1. Pergeseran ini dilakukan agar pola pengawasan mencakup perkembangan secara merata di regional Sumatera.

Mita Hermawan menjelaskan bahwa evaluasi tahunan ini mengacu ketat pada koridor regulasi yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 serta Peraturan Presiden Nomor 20. Proses evaluasi teknis di lapangan dipimpin langsung oleh Akbar selaku BAC, dibantu anggota tim evaluator yang terdiri dari Ainun, Fernando, dan Awan.

“Ruang lingkup pengujian kami berfokus pada keselarasan dokumen perencanaan RPJMD hingga perjanjian kinerja dan target individu, serta efektivitas mekanisme pemantauan dan evaluasi kinerja. Meskipun di dalam surat sampel awal hanya menyebutkan 10 OPD, tim evaluator memutuskan akan mengambil sampel yang lebih luas, yakni sekitar 20 perangkat daerah, untuk mendapatkan gambaran implementasi SAKIP yang lebih komprehensif di Jambi,” terang Mita Hermawan.

Melalui rangkaian evaluasi kedinasan ini, Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan lahirnya rekomendasi-rekomendasi konstruktif dari Kementerian PAN-RB guna mempercepat target pembangunan daerah serta menjamin mutu pelayanan publik yang prima dan transparan bagi seluruh masyarakat Jambi. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less