Gandeng Densus 88 dan BNN, Wagub Sani Edukasi Siswa Sarolangun
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
- print Cetak

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat memberikan arahan pada pembukaan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham IRET, TCC, dan Perundungan di GOR Sarolangun, Kamis (6/8/2026). (Foto: Diskominfo Provinsi Jambi)
Keterbukaan ruang digital serta pesatnya arus informasi menghadirkan tantangan baru dalam pembentukan karakter generasi muda. Selain membuka akses ilmu pengetahuan, dinamika teknologi juga membawa potensi ancaman berupa penyebaran paham intoleran, propaganda kekerasan, glorifikasi kejahatan, hingga maraknya aksi perundungan di lingkungan sekolah.
Guna membentengi para pelajar dari dampak negatif tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi terus mengakselerasi edukasi pencegahan secara masif. Langkah nyata ini diwujudkan melalui Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme (IRET), True Crime Community (TCC), dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Sarolangun.
Kegiatan yang menghadirkan ratusan pelajar jenjang SMP, MTs, SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Kabupaten Sarolangun tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, di GOR Sarolangun, Kamis (6/8).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua TP PKK Sarolangun Risha Fitria Hurmin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar MY, Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Ismed, unsur Forkopimda Sarolangun, serta jajaran pejabat Pemprov Jambi dan Pemkab Sarolangun.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan pentingnya peran lingkungan sekolah sebagai benteng utama penyaring pengaruh buruk media sosial.
“Kita hidup di era digital yang sangat terbuka. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, jumlah pengguna internet telah mencapai 221 juta orang atau 79,5 persen dari total populasi Indonesia. Ini peluang besar untuk belajar. Namun di sisi lain, ruang digital juga menjadi sarana penyebaran paham radikal, propaganda kekerasan, hingga glorifikasi kejahatan melalui komunitas tertentu seperti TCC jika tidak disikapi dengan bijak,” ujar Wagub Abdullah Sani.
Soroti Data Perundungan dan Instruksi Gubernur
Wagub Abdullah Sani juga menyoroti masih tingginya kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Merujuk data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), pada tahun 2025 tercatat 641 kasus perundungan secara nasional, dengan 57 persen di antaranya terjadi di sekolah. Sementara untuk wilayah Provinsi Jambi, persentasenya tercatat sebesar 0,49 persen.
“Angka ini sangat memprihatinkan karena berdampak pada kesehatan mental, prestasi belajar, bahkan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemprov Jambi telah menerbitkan Instruksi Gubernur Jambi tentang Percepatan Sosialisasi Penolakan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme. Wagub mengajak seluruh elemen pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga pendidikan untuk bersinergi menjaga iklim belajar yang aman dan kondusif.
Wagub Abdullah Sani merumuskan lima pesan utama bagi para pelajar:
1. Menjadikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman hidup sehari-hari.
2. Menghormati perbedaan agama, suku, budaya, dan pandangan tanpa kehilangan identitas kebangsaan.
3. Bijak dalam menggunakan media sosial dengan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
4. Menolak segala bentuk ujaran kebencian, provokasi, perundungan, serta ajakan kekerasan.
5. Berani melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme.
“Selanjutnya saya ingin menegaskan kepada seluruh pelajar agar mengutamakan pendidikan. Pendidikan adalah jalan untuk mencapai masa depan. Gunakan masa muda untuk menuntut ilmu, mengembangkan potensi, dan membangun karakter,” pungkas Abdullah Sani. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar