Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Tipu-tipu Rekrutmen Bintara Polri, 2 Oknum Personel Polda Jambi Ditangkap!

Tipu-tipu Rekrutmen Bintara Polri, 2 Oknum Personel Polda Jambi Ditangkap!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • print Cetak

Komitmen menjaga integritas dan transparansi dalam proses penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus ditegaskan oleh jajaran Kepolisian Daerah Jambi. Tindakan tegas tanpa pandang bulu diberlakukan terhadap setiap oknum personel yang nekat melakukan penyimpangan dan mencederai kepercayaan publik.

Langkah penegakan hukum internal tersebut dibuktikan Polda Jambi dengan mengamankan dua personelnya, yakni Briptu MD dan Bripda Y. Kedua oknum tersebut diduga terlibat dalam praktik penipuan rekrutmen penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026.

Pengaduan resmi terkait dugaan penipuan tersebut diterima oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi pada 3 Agustus 2026. Berdasarkan pendataan awal, tercatat sebanyak 12 orang menjadi korban, yang terdiri dari masyarakat umum hingga anggota Polri. Adapun total kerugian materiil masih dalam perhitungan intensif oleh tim penyidik.

Modus operandi yang diduga dijalankan oleh Briptu MD dan Bripda Y adalah menjanjikan kelulusan kepada para calon peserta seleksi Bintara Polri dengan meminta imbalan sejumlah uang tunai.

Saat ini, Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan di sel khusus Bidpropam Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan kode etik profesi. Secara paralel, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi juga menggelar penyidikan tindak pidana umum terhadap kedua terduga pelanggar.

Kedua personel tersebut diduga kuat melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran yang merusak citra Polri, terutama pada proses seleksi penerimaan anggota.

“Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Terhadap kedua personel yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam, sementara aspek pidananya ditangani Ditreskrimum Polda Jambi secara paralel,” tegas Kombes Pol Erlan Munaji.

Ingatkan Prinsip BETAH dan Ajak Warga Lapor

Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji-janji pihak mana pun yang mengklaim dapat meloloskan peserta menjadi anggota Polri dengan imbalan uang.
​Ia menekankan bahwa seluruh tahapan rekrutmen anggota Polri dilaksanakan secara ketat berdasarkan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

“Tidak ada seorang pun yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor kepada Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas,” pungkas Kabid Humas.

Polda Jambi memastikan proses hukum disiplin, kode etik profesi, hingga peradilan pidana umum akan berjalan secara objektif guna memberikan kepastian hukum dan menjaga keluhuran institusi Polri. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less