Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Al Haris dan DPRD Jambi Teken Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026

Al Haris dan DPRD Jambi Teken Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • print Cetak

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9/2026) sore.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan Dewan, serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Al Haris mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang dinilainya telah menjadi mitra kerja konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

Menurut Al Haris, proses pembahasan Perubahan APBD 2026 tetap berjalan di tengah berbagai tantangan, termasuk kondisi udara yang dinamis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia menilai dinamika dan perbedaan pendapat selama proses pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Perbedaan tersebut, kata dia, menjadi bentuk kepedulian bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.

“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Haris.

Al Haris juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus bekerja secara optimal dalam meningkatkan kondisi makro daerah meskipun menghadapi berbagai tantangan.

“Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” ucapnya.

Menjelang akhir pelaksanaan tahun anggaran 2026, Al Haris mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar melaksanakan kegiatan pembangunan dengan baik.

Ia meminta sisa anggaran yang masih tersedia dapat dioptimalkan secara efektif sehingga target-target pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less