Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Bank Jambi Raih Peringkat III Jamsostek Award 2026, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja

Bank Jambi Raih Peringkat III Jamsostek Award 2026, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • print Cetak

PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) meraih peringkat III kategori Badan Usaha Skala Besar Menengah dalam ajang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Jamsostek Award 2026 yang berlangsung di Gedung Mahligai Bank Jambi, Rabu (7/10/2026).

Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi melalui Direktur Operasional Bank Jambi Zulfikar, SE., MM, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Bank Jambi dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Zulfikar, Bank Jambi juga berupaya berperan aktif membantu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

“Kami selalu berperan aktif untuk selalu membantu terhadap orang-orang yang tidak mampu dengan kategori miskin ekstrem,” kata Zulfikar.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut dipersembahkan kepada seluruh karyawan Bank Jambi yang telah menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tentu penghargaan ini kita persembahkan untuk seluruh karyawan Bank Jambi yang ikut dalam kepesertaan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mendorong perusahaan-perusahaan di Jambi untuk ikut berkontribusi membantu masyarakat di sekitar lingkungan usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Ia meminta perusahaan tidak mengabaikan kondisi masyarakat sekitar dan dapat merespons kebutuhan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

“Untuk perusahaan-perusahaan paling tidak digunakan CSR untuk membantu masyarakat sekitar, jangan sampai tidak peduli. Ini harus direspon,” tegasnya.

Penghargaan Jamsostek Award 2026 tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan penyelenggara jaminan sosial dalam memperluas perlindungan bagi pekerja di Provinsi Jambi. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less