Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Direksi Perumdam Tirta Mayang Audiensi ke Kejati Jambi: Perkuat Tata Kelola Layanan Air Bersih

Direksi Perumdam Tirta Mayang Audiensi ke Kejati Jambi: Perkuat Tata Kelola Layanan Air Bersih

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, melakukan langkah strategis di awal masa jabatannya. Didampingi jajaran Direktur Teknik serta Direktur Administrasi dan Keuangan, Arianto menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, Selasa (31/3) lalu.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi sekaligus membangun sinergi dalam hal pengawasan dan pendampingan hukum bagi perusahaan pelat merah penyedia air bersih di Kota Jambi tersebut.

Apresiasi Atas Kesempatan Strategis

Mewakili jajaran direksi, Arianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejati Jambi yang telah meluangkan waktu untuk pertemuan ini. Ia menilai dialog ini sangat krusial, terutama bagi jajaran direksi baru dalam memetakan langkah-langkah manajerial yang akuntabel.

“Kami berterima kasih atas kesempatan pertemuan strategis ini, khususnya di awal masa jabatan kami sebagai Direksi Perumdam Tirta Mayang,” ujar Arianto.

Kejati Jambi Kedepankan Pendekatan Restoratif

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, yang didampingi Aspidsus, Asintel, Plt Kabag TU, dan Kasi Penkum, menyambut hangat kunjungan tersebut. Menariknya, ini merupakan pertemuan pertama Sugeng dengan pihak BUMD sejak dirinya bertugas sebagai Kajati di Jambi.

Dalam arahannya, Sugeng Hariadi menekankan bahwa kebijakan hukum saat ini lebih mengedepankan aspek pencegahan melalui pendekatan restoratif, direktif, dan rehabilitatif.

Pendampingan Datun untuk Pelayanan Publik

Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan dan pendampingan hukum bagi Tirta Mayang.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko hukum serta mendukung perbaikan tata kelola perusahaan demi pelayanan publik yang lebih prima.

“Kejaksaan melalui bidang Datun dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum guna mendukung perbaikan tata kelola pelayanan publik di Tirta Mayang,” tegas Sugeng Hariadi.

Sinergi antara Perumdam Tirta Mayang dan Kejati Jambi ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih transparan dan profesional, sehingga pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga Kota Jambi dapat berjalan tanpa kendala hukum. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less