Perkuat Pengawasan Penyiaran, Komisi I DPRD Jambi Pelajari Sistem Digital KPID DKI Jakarta
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Rombongan Komisi I saat berdiskusi dengan komisioner KPID DKI Jakarta mengenai sistem pemantauan siaran berbasis data di Jakarta. (Dok/Ist)
Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja strategis ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta pada Rabu (21/1/2026). Kunjungan ini fokus pada digitalisasi pengawasan penyiaran berbasis data dan metode pemantauan real-time.
Hadir dalam rombongan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, serta anggota komisi lainnya seperti Syamsul Ridwan, Pinto Jayanegara, Muhammad Nasir, Abun Yani, Raden Fauzi, Rucita Arfianisa, dan Umaima Kamila.
Transformasi Pengawasan: Dari Reaktif ke Berbasis Data
Dalam diskusi tersebut, Komisi I DPRD Jambi menyoroti keunggulan KPID DKI Jakarta dalam membangun sistem pendataan pelanggaran yang terintegrasi. Sistem ini memungkinkan setiap indikasi pelanggaran dicatat secara detail, mulai dari:
• Nama Program dan Jam Tayang.
• Menit kejadian spesifik.
• Kategori konten yang melanggar.
“Model pengawasan ini jauh lebih objektif karena didasarkan pada data konkret dan visual grafis, bukan sekadar persepsi,” kata Ketua Komisi, Hapis Hasbiallah.
Fokus pada Konten Positif dan Edukasi Publik
Selain menindak pelanggaran, KPID DKI juga memetakan konten positif. Hal ini bertujuan untuk mendorong lembaga penyiaran agar lebih banyak memproduksi program yang mengedukasi, memperkuat nilai kebangsaan, dan melayani kepentingan publik.
Metodologi “Indikasi Terlebih Dahulu” juga menjadi poin penting. Sebelum sanksi dijatuhkan, tim melakukan:
• Peninjauan rekaman secara mendalam.
• Penyusunan Berita Acara Analisis Isi Siaran.
• Mekanisme pleno komisioner untuk menjaga akurasi penindakan.
Rencana Replikasi Sistem di Provinsi Jambi
Komisi I DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk mereplikasi sejumlah praktik terbaik ini guna meningkatkan kualitas siaran di daerah Jambi. Beberapa poin rekomendasi yang akan dibawa pulang antara lain:
• Penguatan basis data pelanggaran penyiaran.
• Laporan pola pelanggaran berkala untuk evaluasi media.
• Edukasi publik intensif terkait perlindungan anak dan etika penyiaran.
“Hasil kunjungan ini akan menjadi referensi utama bagi kami untuk memastikan ruang publik di Jambi diisi oleh konten yang sehat, edukatif, dan berimbang,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar