Google Tegaskan Tak Pernah Jual Chromebook dalam Kasus yang Menjerat Nadiem Makarim
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Ilustrasi kantor Google. (Dok/Ist)
Google secara resmi membantah tudingan keterlibatan langsung dalam penjualan perangkat Chromebook yang tengah menjadi sorotan publik seiring bergulirnya kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Google menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memproduksi, menjual, maupun mendistribusikan Chromebook kepada pemerintah Indonesia atau pihak mana pun. Chromebook, menurut Google, merupakan perangkat yang diproduksi dan dipasarkan oleh mitra produsen perangkat keras.
Peran Google Hanya Sebatas Lisensi ChromeOS
Dalam klarifikasinya, Google menjelaskan bahwa keterlibatan perusahaan hanya terbatas pada pengembangan sistem operasi ChromeOS serta pemberian lisensi perangkat lunak kepada produsen atau mitra resmi.
Google juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harga jual Chromebook, baik dalam pengadaan pemerintah maupun di pasar umum. Seluruh proses penjualan dan penentuan harga sepenuhnya berada di tangan Original Equipment Manufacturer (OEM) dan distributor lokal.
Pengadaan Ditangani Produsen dan Mitra Lokal
Google menyebut bahwa proses pengadaan perangkat Chromebook dilakukan secara terbuka oleh para produsen dan mitra lokal yang mengikuti mekanisme tender sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam skema tersebut, Google tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan pengadaan maupun seleksi penyedia barang.
Menurut Google, model bisnis ChromeOS memang dirancang agar sistem operasi dapat digunakan oleh berbagai produsen, sehingga menciptakan persaingan antarperangkat, bukan monopoli satu produk tertentu.
Klarifikasi Muncul di Tengah Sidang Kasus Nadiem
Pernyataan Google ini disampaikan di tengah berlangsungnya persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang menyeret nama Nadiem Makarim. Jaksa menilai kebijakan pengadaan Chromebook dinilai mengunci spesifikasi pada satu ekosistem tertentu.
Namun, Google menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hasil intervensi perusahaan, melainkan keputusan pemerintah berdasarkan kebutuhan teknis dan kebijakan internal kementerian saat itu.
Google Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan
Selain soal pengadaan Chromebook, Google juga menanggapi isu dugaan konflik kepentingan terkait investasi Google di perusahaan teknologi Indonesia. Google menyatakan bahwa investasi tersebut dilakukan jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek.
Google memastikan bahwa hubungan investasi tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan pengadaan Chromebook maupun proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Kasus Chromebook Jadi Perhatian Publik
Kasus pengadaan Chromebook menjadi perhatian luas karena menyangkut program digitalisasi pendidikan dan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar. Proses hukum masih terus berjalan, sementara berbagai pihak, termasuk Google, memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar