Prediksi Perang Dunia Ketiga: Pakar Hukum Internasional UNJA Ungkap Rapuhnya Tatanan Global
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Dr. Mochammad Farisi Analisis Perang Dunia Ketiga. (Dok/Pribadi)
Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Ketegangan geopolitik yang meletus di berbagai belahan bumi memicu pertanyaan krusial:
Apakah kita sedang menuju Perang Dunia Ketiga?
Dr. Mochammad Farisi, Dosen Internasional Universitas Jambi (UNJA) sekaligus pengamat hukum internasional, memberikan analisis mendalam mengenai prasyarat konflik global yang mulai terpenuhi. Menurutnya, meskipun tidak direncanakan, dunia saat ini sedang menciptakan kondisi yang memungkinkan perang besar itu terjadi.
Eskalasi Konflik Global: Dari Eropa hingga Indo-Pasifik
Situasi keamanan global saat ini menyerupai “bara dalam sekam” yang siap meledak kapan saja. Dr. Farisi menyoroti beberapa titik api utama:
• Eropa Timur: Perang Rusia-Ukraina yang melibatkan kekuatan NATO dan AS.
• Timur Tengah: Konflik Israel dengan Hamas, Hizbullah, hingga ancaman langsung Iran.
• Asia & Teluk: Persaingan pengaruh antara Arab Saudi dan UEA, serta tensi abadi India-Pakistan.
• Perang Teknologi: Rivalitas ekonomi dan teknologi antara Amerika Serikat dan China.
“Masalah utamanya bukan sekadar konflik, melainkan normalisasi pelanggaran hukum internasional. Ketika negara adidaya melanggar aturan tanpa sanksi, hukum kehilangan daya cegahnya,” ujar Dr. Farisi.
Melemahnya PBB dan Kegagalan Kolektif
Salah satu indikator kuat menuju perang besar adalah lumpuhnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Penggunaan hak veto yang berlebihan (abuse of veto power) oleh negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan membuat PBB sering kali hanya menjadi penonton saat kedaulatan negara dilanggar.
Belajar dari Sejarah: PD I dan PD II
Dr. Farisi mengajak kita melihat kembali pola sejarah:
• Perang Dunia I: Dipicu oleh aliansi militer yang kaku dan kegagalan diplomasi.
• Perang Dunia II: Terjadi karena kegagalan Liga Bangsa-Bangsa dan kebijakan pembiaran (appeasement) terhadap agresi.
“Jika pola ini dibandingkan dengan kondisi hari ini, persamaannya sulit diabaikan. Bedanya, perang modern kini lebih banyak melalui proksi, serangan siber, dan sanksi ekonomi,” tambahnya.
Pengaruh Kepemimpinan “America First” Donald Trump
Munculnya kebijakan sepihak seperti doktrin “America First” dari Donald Trump dinilai memperparah fragmentasi global. Penarikan diri AS dari berbagai organisasi internasional dan pengabaian prinsip pacta sunt servanda (janji harus ditepati) menciptakan ketidakpastian hukum global.
Ketegangan baru yang melibatkan wilayah seperti Venezuela, Kuba, hingga Meksiko berpotensi menjadi medan perang proksi baru jika Rusia atau China memutuskan untuk memberikan dukungan militer secara terbuka.
Bisakah Perang Dunia Ketiga Dihentikan?
Menurut Dr. Farisi, risiko Perang Dunia Ketiga saat ini berada pada titik tertinggi sejak 1945. Namun, masih ada celah untuk perdamaian:
• Peran Kekuatan Menengah: Negara seperti Indonesia, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, harus menjadi jembatan dialog dan penggerak multilateralisme.
• Internal Check di AS: Rakyat Amerika Serikat memiliki peran sebagai pengontrol kebijakan luar negeri pemimpinnya melalui mekanisme demokrasi dan tekanan publik.
• Kepemimpinan yang Bijaksana: Dunia merindukan sosok negarawan seperti Nelson Mandela atau Kofi Annan yang mengedepankan martabat kemanusiaan di atas ambisi kekuasaan.
“Hukum internasional adalah pagar terakhir. Ketika pagar ini diruntuhkan oleh mereka yang paling kuat, dunia sedang menormalisasi kehancurannya sendiri,” tutup Dr. Farisi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar