Sentil Fenomena Korupsi Kepala Daerah, Akademisi Unja Dr Farisi Bedah Hak Politik di Forum KemenHAM
- account_circle Admin
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

Kegiatan ini menyoroti korelasi antara HAM, konflik agraria, dan evaluasi moral hak politik dalam Pilkada. (Foto: Istimewa)
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi Jambi menggelar kegiatan strategis bertajuk “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Bagi Masyarakat”, Kamis (21/05). Agenda ini diinisiasi sebagai langkah konkret membumikan nilai-nilai HAM demi mendongkrak kualitas demokrasi di Jambi.
Kegiatan yang berlangsung dinamis ini melibatkan berbagai elemen sipil dan politik esensial, mulai dari pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), perwakilan Partai Politik (Parpol), Organisasi Mahasiswa, hingga para Jurnalis.
KemenHAM: HAM Tanpa Demokrasi Tidak Akan Terjadi
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenHAM Jambi, Sukiman, menegaskan bahwa penegakan HAM merupakan fondasi mutlak yang tidak bisa dipisahkan dari sistem demokrasi. Secara khusus, ia meminta partai politik untuk mengambil peran aktif sebagai pelindung hak-hak mendasar rakyat.
“HAM tanpa demokrasi itu tidak akan terjadi. Kualitas HAM di Jambi sangat berkaitan erat dengan kualitas demokrasinya. Karena itu, Parpol harus berada di garis depan dalam menjaga HAM,” ujar Sukiman.
Sukiman juga membeberkan realita lapangan bahwa tantangan pemenuhan HAM di Provinsi Jambi saat ini semakin kompleks. Beberapa isu krusial yang terus menjadi atensi adalah masih maraknya konflik agraria, persoalan hutan adat, hingga pekerjaan rumah terkait anak-anak pedalaman yang belum mendapatkan akses pendidikan layak.
Sebagai fungsi regulator di daerah, Kanwil KemenHAM Jambi berkomitmen mengawal setiap produk hukum lokal agar selalu berperspektif HAM.
“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa kami memiliki pos layanan pengaduan bagi siapa saja yang menghadapi dugaan pelanggaran HAM,” imbuh Sukiman.
Akademisi Unja Soroti Fenomena ‘Sponsor’ Pilkada Mahal
Di sesi pemaparan materi, akademisi Universitas Jambi (Unja), Dr. Mochammad Farisi, menyajikan analisis tajam terkait potret buram demokrasi prosedural di Indonesia, khususnya terkait fenomena banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus hukum belakangan ini.
Menurut Farisi, akar masalah dari korupsi kepala daerah berhulu dari ongkos politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terlampau mahal. Akibatnya, saat menjabat, kepala daerah kerap menghalalkan segala cara demi mengembalikan modal kepada para cukong atau sponsor politiknya.
“Hak politik sebagai bagian dari HAM selama ini salah kaprah karena hanya dimaknai sebagai hak prosedural atau sekadar mencoblos. Padahal, hak politik itu seharusnya memiliki makna moral yang mendalam,” kritik Dr. Farisi.
Kondisi tersebut diperparah oleh potret sosiologis pemilih berdasarkan berbagai hasil survei.
Farisi menyayangkan pola pikir mayoritas masyarakat yang masih terjebak pada politik transaksional (politik uang), pemberian barang, sentimen primordial, dan hal-hal non-substantif lainnya dalam memilih pemimpin.
Melalui forum ini, KemenHAM dan elemen masyarakat yang hadir sepakat untuk mendorong edukasi politik yang sehat agar hak asasi warga negara dalam menentukan masa depan daerah tidak lagi digadaikan oleh materi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar