Sebut Upacara Tak Cukup, Direktur Pusakademia Minta Pancasila Dihidupkan dalam Kebijakan Nyata
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026
- print Cetak

Pusakademia mengingatkan agar Hari Lahir Pancasila tidak sekadar menjadi ritual tahunan di lapangan upacara, melainkan menjadi komitmen penegakan hukum tanpa tebang pilih. (Foto: Istimewa)
Peringatan Hari Lahir Pancasila yang rutin digelar setiap tanggal 1 Juni dinilai masih terjebak dalam batas upacara seremonial dan dekorasi tahunan. Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) menyoroti adanya kesenjangan atau paradoks yang tajam antara idealitas lima sila dengan realitas kehidupan berbangsa saat ini.
Direktur Pusakademia, Dr. Mochammad Farisi, menyatakan bahwa esensi dari merayakan Hari Lahir Pancasila seharusnya bukan sekadar berdiri tegak di lapangan upacara, melainkan menghadirkan nilai-nilainya dalam kebijakan negara dan perilaku sosial. Menurutnya, bangsa Indonesia saat ini tidak kekurangan spanduk atau orang yang hafal Pancasila, melainkan kekurangan pengamalannya secara konkret.
“Masalah muncul ketika Pancasila berhenti sebagai nilai hidup dan hanya berubah menjadi dekorasi tahunan: dibaca saat apel, lalu dilupakan ketika kekuasaan dijalankan,” ujar Mochammad Farisi dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/6).
Soroti Indeks Korupsi dan Paradoks Sila Pertama
Pusakademia membedah realitas implementasi lima sila yang dinilai masih menghadapi tantangan berat. Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, Farisi menyoroti religiusitas sosial masyarakat yang belum otomatis melahirkan moralitas publik. Hal ini dibuktikan dengan masih merajalelanya praktik korupsi di tanah air.
Berdasarkan data Transparency International, skor Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2025 berada pada angka yang memprihatinkan, yakni hanya 34 dari skala 100, serta merosot ke peringkat 109 dunia.
“Agama sering kali ditampilkan secara simbolik, tetapi belum sepenuhnya dihadirkan dalam perilaku politik dan tata kelola pemerintahan. Kita rajin mengutip ayat tentang kejujuran, tetapi masih permisif terhadap penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Hukum Tebang Pilih dan Politik Uang “Ugal-Ugalan”
Kritik tajam juga diarahkan pada sila kedua dan keempat. Terkait kemanusiaan dan hukum, Pusakademia menilai penegakan hukum di Indonesia saat ini kian mengkhawatirkan karena tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, melainkan sudah beralih menjadi tajam ke lawan politik dan tumpul ke kawan koalisi.
Sementara di sektor demokrasi (sila keempat), prosedur politik lima tahunan dinilai mahal namun miskin kebijaksanaan akibat dominasi kekuatan modal. Kajian akademik terbaru mengonfirmasi bahwa money politics (politik uang) yang menjadi akar persoalan pada Pemilu 2019 justru semakin ugal-ugalan terjadi pada Pemilu 2024 lalu.
“Kandidat yang memiliki modal besar lebih mudah memperoleh kendaraan politik dibanding mereka yang memiliki kapasitas dan integritas. Musyawarah digantikan transaksi, kedaulatan rakyat digeser oleh kekuatan modal,” tambah Farisi.
Desak Pengesahan UU Perampasan Aset
Selain persoalan politik dan hukum, Pusakademia mengingatkan pemerintah mengenai pekerjaan rumah terbesar pada sila kelima, yaitu keadilan sosial dan keadilan ekologis. Pembangunan yang mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek dengan mengorbankan hutan, sungai, dan masyarakat adat dinilai bertentangan dengan semangat Pancasila.
Sebagai langkah konkret merayakan Hari Lahir Pancasila, Pusakademia mendesak dilakukannya reformasi sistemik, bukan sekadar imbauan moral. Beberapa poin tuntutan yang didorong antara lain:
• Pemerintah dan DPR: Segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset hasil korupsi dan melakukan reformasi partai politik agar tidak menjadi tempat transaksi kekuasaan.
• Aparat Penegak Hukum: Menindak koruptor secara serius tanpa kompromi dan menghentikan praktik penegakan hukum tebang pilih.
• Lembaga Pendidikan: Menghentikan pemaknaan Pancasila sebatas hafalan, melainkan menghidupkannya lewat budaya berpikir kritis, kejujuran akademik, dan toleransi.
“Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak spanduk dan baliho. Pancasila membutuhkan lebih banyak kejujuran, keadilan, dan keberanian moral. Ia harus hidup di ruang kelas, di pengadilan, di parlemen, di birokrasi, dan terutama di hati para penyelenggara negara,” pungkas Farisi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar